Depok (ANTARA) - Rumah Sakit Universitas Indonesia (RSUI) bekerja sama dengan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kota Depok untuk melayani pembuatan akta kelahiran, kartu keluarga, dan kartu identitas anak khusus bagi warga dengan KTP Kota Depok.

Penandatangan kerja sama dilakukan oleh Direktur Utama RSUI dr Astusti Giantini SpPK(K) dan Kepala Disdukcapil Kota Depok Nuraeni Widayatti disaksikan Wakil Wali Kota Depok Imam Budi Hartono di RSUI, Kamis.

Direktur Utama RSUI Astuti Giantini menyambut baik kerja sama tersebut karena akan mempermudah orang tua dalam mendapatkan akta kelahiran dan kartu identitas anak secara gratis ketika melahirkan di RSUI.

"Kerja sama ini tentu sangat bermanfaat bagi orang tua yang akan melahirkan di RSUI. Mereka yang merupakan warga Depok dan memiliki KTP Depok akan dibantu untuk dibuatkan akta kelahiran bayi," katanya.

Baca juga: RSUI raih penghargaan rumah sakit berprestasi tingkat Kota Depok

Selain itu, orang tua juga akan dibantu dalam pembuatan kartu keluarga dan kartu identitas anak (KIA) dari rumah sakit. Jadi, sangat mempermudah orang tua dalam mendapatkan kartu identitas bayinya.

"Kami sangat senang Disdukcapil Kota Depok dapat membantu memproses penerbitan kartu identitas bayi tersebut dengan waktu yang tidak terlalu lama," kata Astuti.

Wakil Wali Kota Depok Imam Budi Hartono menyampaikan apresiasi untuk RSUI sebagai instansi layanan kesehatan yang sudah turut membantu memberikan layanan kesehatan yang diperlukan masyarakat Depok.

"Saya mengucapkan terima kasih kepada seluruh dokter dan jajaran RSUI, semoga rumah sakitnya semakin maju dan sukses. Dengan hadirnya RSUI, semua wilayah sudah terbagi dalam pelayanan rumah sakit, jadi tidak perlu jauh-jauh untuk berobat terutama bagi warga Depok," katanya.

Baca juga: RSUI adakan program "Sekolah Tangguh Cegah Stunting" di wilayah Baduy

Dengan pelayanan ini, menurut dia, masyarakat mendaftar satu mendapatkan tiga. Mendaftar pembuatan akta kelahiran anak, juga dapat kartu keluarga yang baru dan kartu identitas anak. Mudah-mudahan kerja sama ini bisa berjalan dengan baik dari sisi Disdukcapil maupun pihak lainnya.

Kepala Disdukcapil Kota Depok Nuraeni Widayatti mengatakan bahwa ada sekitar 1.000 anak usia 0 sampai 1 tahun yang belum mempunyai akta kelahiran.

"Untuk itu, kami meluncurkan program pemberian Layanan WA Komunitas Bukti Cinta (Lawas Bucin) untuk percepatan akta kelahiran dan kartu identitas anak (KIA) bagi bayi yang dilahirkan di RS maupun klinik, bidan, dan puskesmas," katanya.

Baca juga: Pendirian RSUI untuk berikan yang terbaik bagi masyarakat

"Hingga saat ini total kami sudah melakukan 107 perjanjian kerja sama yang terdiri atas sekolah, posyandu, klinik, dan rumah sakit. Ini merupakan program percepatan kami dalam melayani warga Depok dan berharap RSUI juga dapat membantu melayani warga Depok dengan cepat," ujar Nuraeni.

Pewarta: Feru Lantara
Editor: Bambang Sutopo Hadi
Copyright © ANTARA 2023