Jakarta (ANTARA) - Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) menegaskan pengasuhan anak penting dilakukan secara bersama antara ayah dan ibu.

"Pengasuhan anak penting dilakukan secara bersama antara ayah dan ibunya," kata Deputi Bidang Perlindungan Khusus Anak Kementerian PPPA Nahar saat dihubungi di Jakarta, Jumat.

Menurut dia, hal itu karena orang tua dan keluarga adalah pihak pertama dan utama untuk memastikan pemenuhan hak dan perlindungan bagi anak-anaknya.

Nahar mengatakan, jika kedua orang tua harus berpisah, maka hubungan dan pengasuhan keduanya harus tetap dapat dilakukan bersama agar anak tetap diasuh dan mendapat pendidikan dengan baik.

Baca juga: Pembunuhan anak, KemenPPPA pesan orang tua sayangi dan lindungi anak

"Dalam batas-batas tertentu, anak yang kemudian tidak diasuh oleh kedua orang tuanya atau dipisahkan dengan orang tuanya, maka hal tersebut semata-mata untuk kepentingan terbaik bagi anak dan merupakan pertimbangan terakhir," katanya.

Terkait kasus penganiayaan berujung kematian terhadap seorang anak remaja berusia 13 tahun di Indramayu, Jawa Barat, Nahar mengingatkan para orang tua agar lebih menyayangi dan melindungi anak-anak mereka.

Korban diduga memiliki masalah perilaku yang kemudian memicu amarah ibunya hingga terjadi kekerasan yang berujung kematian.

"Tumbuh kembang anak sangat dipengaruhi cara orang tua mengasuh anak-anaknya. Meskipun dalam perkembangannya anak mengalami masalah perilaku dan tumbuh dengan kecerdasan emosi yang kurang baik dan jiwa anak yang tidak stabil karena sebagai dampak dari pengasuhan dan pendidikan yang tidak mendukung," katanya.

Baca juga: KemenPPPA sebut orang tua seharusnya jadi tempat aman bagi anak

Kementerian PPPA pun mendorong aparat penegak hukum untuk menerapkan sanksi hukum yang berat terhadap para tersangka sesuai dengan Undang-Undang Perlindungan Anak.

"Hal itu karena kekerasan dilakukan oleh pihak-pihak yang seharusnya melindungi, maka diharapkan dapat diproses sesuai UU Perlindungan Anak," kata Nahar.

Sebelumnya, R (13) ditemukan meninggal dunia di saluran irigasi di Indramayu oleh warga setempat pada Rabu (4/10).

Dari hasil penyelidikan, polisi kemudian menetapkan tiga tersangka dalam kasus ini, yakni ibu kandung, kakek, dan paman korban.

Baca juga: KemenPPPA pastikan pendampingan pemulihan pascakasus tewas siswa SMP

Awalnya para pelaku menganiaya korban terlebih dulu. Kemudian ibunya membuang korban ke saluran irigasi dalam keadaan masih hidup.

Pewarta: Anita Permata Dewi
Editor: Bambang Sutopo Hadi
Copyright © ANTARA 2023