Jayapura (ANTARA) - Panglima Komando Daerah Militer XVII/Cenderawasih Mayor Jenderal TNI Izak Pangemanan mengatakan bahwa senjata api yang dimiliki kelompok kriminal bersenjata atau KKB sebagian besar merupakan hasil rampasan dari personel TNI dan Polri.

"Memang benar senjata dan amunisi yang dimiliki KKB sebagian besar milik TNI dan Polri yang diperoleh ketika terjadi kontak tembak dengan KKB," kata Pangdam XVII/Cenderawasih kepada ANTARA di Jayapura. Jumat.

Pangdam menjelaskan senjata api dan amunisi itu diperoleh KKB dari rampasan saat terjadi kontak tembak dengan personel TNI dan Polri di berbagai wilayah, terutama kawasan pegunungan yang saat ini masuk wilayah Provinsi Papua Pegunungan dan Papua Tengah.

Baca juga: Kapen Kogabwilhan III: Senpi yang diamankan dari KKB bukan milik TNI

Mengenai dugaan satu dari empat pucuk senjata api yang diperoleh tim gabungan TNI-Polri saat kontak tembak dengan KKB di Distrik Serambakom berasal dari Papua Nugini, Pangdam mengatakan kemungkinan ada satu atau dua pucuk senjata api yang masuk melalui perbatasan kedua negara.

"Kemungkinan ada satu atau dua pucuk senjata api yang masuk dari PNG (Papua Nugini), namun jumlahnya terbatas dan lebih banyak diperoleh saat kontak tembak dengan TNI-Polri," katanya.

Baca juga: TNI-Polri tangkap anggota KKB berikut tiga senjata rakitan di Bintuni

Menurut Izak, Kodam XVII/Cenderawasih memiliki perkiraan jumlah senjata yang dimiliki KKB, termasuk yang ada di perbatasan RI-PNG.

Untuk yang berada di wilayah perbatasan, Izak menambahkan rata-rata masih menggunakan senjata berburu dan senjata yang diperoleh dari prajurit TNI.

"Kesimpulan saya, dari data yang ada tidak ada penambahan (senjata) dari PNG dan kami terus berupaya mencegah masuknya senjata itu," tegas Mayjen TNI Izak Pangemanan.

Baca juga: Pangkogabwilhan III TNI: Serambakon dan Oksibil aman dari gangguan KKB
Baca juga: Pj Gubernur Papua Pegunungan yakin KKB tidak dapat senjata dari asing
Baca juga: Pangdam apresiasi TNI-Polri berhasil amankan senjata dan amunisi KKB

Pewarta: Evarukdijati
Editor: Didik Kusbiantoro
Copyright © ANTARA 2023