Bandung (ANTARA) - Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Jawa Barat mengungkapkan bahwa tidak ada jaminan Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Sarimukti, Cipatat, Kabupaten Bandung Barat (KBB) bisa normal kembali pascakebakaran panjang sejak 19 Agustus 2023 lalu yang melanda fasilitas tersebut.

"Kita tidak bisa bilang kapan normal. Tetapi normalnya itu, dengan implementasi Instruksi Gubernur (tentang pengurangan sampah sebesar 50 persen dari wilayah Bandung Raya)," kata Kepala DLH Jawa Barat Prima Mayaningtias di Bandung, Senin.

Saat ini, kata Prima, pihaknya tengah mengevaluasi tentang implementasi Instruksi Gubernur tentang pengurangan produksi sampah sebesar 50 persen, sebagai upaya pengurangan pengiriman sampah ke TPA Sarimukti.

"Jadi itu (Instruksi Gubernur) akan kita lakukan dulu sambil kita evaluasi lagi untuk melihat apakah nanti yang perluasan kami di 6,3 hektare (lahan sementara) itu pelan-pelan akan kita tata. Tapi yang pasti, itu (6,3 hektare) berfungsinya di pertengahan tahun 2024 sambil menunggu (TPPAS) Legok Nangka," katanya.

Prima menuturkan, saat ini pihaknya terus memantau kondisi pengolahan sampah di Bandung Raya. Mengingat, pengurangan sampah sebesar 50 persen mulai diterapkan setelah status darurat sampah Bandung Raya berakhir pada 25 Oktober 2023.

"Jadi kita akan lihat lagi kalau memang nanti masih dianggap darurat atau belum seimbang antara input dan output nya untuk mengurangi sampah, itu kita akan lihat. Jika masih dalam kondisi darurat, itu bisa saja kemungkinan akan kita perpanjang (masa darurat sampah)," ujarnya.

Baca juga: Jabar tambah kuota buang sampah terpilah Bandung Raya ke Sarimukti

Sementara itu, Pemerintah Provinsi Jawa Barat memutuskan untuk menambah lagi kuota buangan sampah terpilah ke zona 1 TPA Sarimukti untuk empat wilayah di Bandung Raya, setelah sebelumnya sempat ditambah.

Prima mengatakan bahwa empat wilayah Bandung Raya yang mendapatkan kuota tambahan itu adalah Kota Bandung, Kota Cimahi, Kabupaten Bandung Barat, dan Kabupaten Bandung yang pada posisi terakhir kuotanya sudah habis, atau melebihi dari yang disepakati.

Prima mengatakan bahwa penambahan kuota ini berdasarkan rapat koordinasi penanganan darurat sampah Bandung Raya yang dihadiri oleh seluruh anggota Satuan Tugas Penanganan Darurat Sampah Bandung Raya pada Jumat (13/10).

Baca juga: Jabar tambah kuota buang sampah Bandung Raya ke TPA Sarimukti

Baca juga: Menteri LHK tinjau TPA Kopi Luhur Cirebon selidiki penyebab kebakaran

Pewarta: Ricky Prayoga
Editor: Triono Subagyo
Copyright © ANTARA 2023