Tentu saya ingin mengambil bagian untuk mewujudkan visi Mahkamah Agung, mewujudkan badan peradilan Indonesia yang agung.
Jakarta (ANTARA) - Calon Hakim Agung Subroto berkomitmen untuk menjunjung tinggi integritas dalam menjalankan tugasnya ketika nanti terpilih dan resmi dilantik sebagai hakim agung di Mahkamah Agung (MA) agar tak terjebak dalam kasus penerimaan suap.

"Saya berkomitmen untuk tetap menjaga maruah integritas itu, selalu dijaga, dijaga, dan dijaga agar tidak tergelincir (menerima suap) seperti rekan-rekan (hakim agung) sebelumnya," kata Agus Subroto saat ditemui usai mengikuti seleksi wawancara terbuka calon hakim agung dan calon hakim ad hoc hak asasi manusia (HAM) Mahkamah Agung (MA) pada tahun 2023 di Auditorium KY, Jakarta, Senin.

Agus menyebut suap di lingkungan peradilan, termasuk Mahkamah Agung (MA), menjadi fenomena yang berpotensi akan terus terjadi dan tidak bisa dipungkiri.

Namun, kata Agus, seorang hakim agung dapat membentengi diri dengan tetap berpegang teguh pada kode etik dan pedoman perilaku hakim yang memuat 10 prinsip dalam mengemban tugas maupun amanah.

"Kadang kala orang yang semula mempunyai integritas yang demikian baik, tetapi kemudian luruh, luntur di tengah-tengah perjalanan sehingga kesandung, terlibat (suap) dalam suatu peristiwa atau bidang tertentu. Namun, saya tidak mau itu terjadi pada diri saya," ucap Agus. Agus mengatakan bahwa keputusannya untuk mengikuti seleksi sebagai hakim agung pada tahun 2023 semata-mata untuk berkontribusi dalam mewujudkan badan peradilan Indonesia yang agung pada tahun 2035.

"Tentu saya ingin mengambil bagian untuk mewujudkan visi Mahkamah Agung, mewujudkan badan peradilan Indonesia yang agung," jelasnya.

Dengan pengalaman karier sebagai hakim sejak 1986, menurut dia, cukup untuk menjadi bekal dirinya menjadi hakim agung Kamar Perdata di MA.

"Saya bukan hanya sebagai praktisi hakim, melainkan juga ditugaskan sebagai Kapus Diklat Teknis Peradilan yang cukup lama, hampir 7 tahun sejak 2013," pungkasnya.

Baca juga: Ketua KY tekankan calon hakim agung harus junjung tinggi integritas
Baca juga: KY gelar seleksi wawancara calon hakim agung dan ad hoc HAM di MA


Sebelumnya, Komisi Yudisial (KY) menggelar wawancara terbuka calon hakim agung dan calon hakim ad hoc HAM MA pada tahun 2023 di Auditorium KY, Jakarta, Senin.

"Mulai hari ini (16 Oktober 2023) sampai dengan 4 hari ke depan (19 Oktober 2023) akan dilaksanakan wawancara terhadap 15 calon hakim agung dan lima calon hakim ad hoc HAM di MA," kata Ketua KY Amzulian Rifai.

Seleksi pada tahapan wawancara tersebut, kata Amzulian, untuk menggali beberapa aspek, di antaranya adalah kenegarawanan, visi dan misi, kemudian komitmen para calon, integritas, wawasan pengetahuan hukum dan peradilan, serta kompetensi bidang.

Proses seleksi wawancara, menurut Amzulin, sesuai dengan permintaan MA untuk mengisi posisi 10 calon hakim agung yang terdiri atas satu hakim agung Kamar Perdata, delapan hakim agung Kamar Pidana, dan satu hakim agung Kamar TUN khusus pajak, serta tiga hakim ad hoc HAM di MA.

Pewarta: Cahya Sari
Editor: D.Dj. Kliwantoro
Copyright © ANTARA 2023