Sosialisasi ini adalah upaya kami mengajak masyarakat pekerja sektor informal, dalam hal ini para pedagang pasar, agar ikut dalam perlindungan dari program jaminan sosial ketenagakerjaan
Batusangkar (ANTARA) -
Wakil Menteri Ketenagakerjaan (Wamenaker) Afriansyah Noor menyosialisasikan BPJS Ketenagakerjaan bagi pekerja Bukan Penerima Upah (BPU) di Pasar Batusangkar, Kabupaten Tanah Datar, Sumatera Barat (Sumbar), pada Rabu.
 
Sosialisasi ditandai dengan penyerahan kartu kepesertaan secara simbolis kepada pedagang pasar dan tukang parkir, serta penempelan stiker bertuliskan "Aku Sudah Terlindungi Jaminan Ketenagakerjaan."
 
"Sosialisasi ini adalah upaya kami mengajak masyarakat pekerja sektor informal, dalam hal ini para pedagang pasar, agar ikut dalam perlindungan dari program jaminan sosial ketenagakerjaan," kata Wamenaker Afriansyah Noor di Batusangkar, Rabu.
 
Ia mengatakan untuk partisipasi masyarakat pekerja informal atau BPU yang terdaftar dalam jaminan ketenagakerjaan saat ini masih relatif rendah.

Baca juga: Kemnaker gencar sasar kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan sektor Informal
 
Oleh sebab itu Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) pun menggelar edukasi untuk mengenalkan manfaat pentingnya BPJS Ketenagakerjaan bagi para peserta informal, berkolaborasi bersama kepala daerah se-Indonesia.
 
"Jadi inilah salah satu bentuk pendekatan kami kepada para pelaku sektor informal, seperti pedagang pasar dengan memberi edukasi dan sosialisasi tentang program BPJS Ketenagakerjaan, bahwa mereka juga bisa ikut dalam jaminan ketenagakerjaan ini," jelas Wamenaker.
 
Dia mengaku dari blusukan ke Pasar Batusangkar tersebut disambut baik masyarakat. Bahkan masyarakat juga mengapresiasi dan menyatakan keinginan untuk segera mendaftarkan sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan.
 
"Masyarakat juga mengapresiasi dan mereka juga segera masuk ke dalam jaminan ketenagakerjaan. Ini juga tidak lupa kerja sama kita dengan kepala daerah se-Indonesia dalam memberikan perlindungan bagi seluruh rakyat Indonesia, sebagaimana perintah dari Presiden Republik Indonesia," ucap Wamenaker.

Baca juga: BPJAMSOSTEK datangi pekerja informal sosialisasi perlindungan dasar
 
Lebih lanjut Wamenaker mengatakan untuk pekerja informal bisa membayar secara mandiri dengan iuran sebesar Rp16.800per bulan.
 
Sementara itu Bupati Tanah Datar Eka Putra menyambut baik edukasi dari Kemnaker untuk melindungi masyarakat di Tanah Datar dalam bekerja.
 
Dia menyebut pada tahun ini pihaknya tengah membuat regulasi tentang jaminan perlindungan kerja bagi pekerja informal dan tahun ini juga Pemkab Tanah Datar membayarkan jaminan ketenagakerjaan kepada 900 orang pekerja informal.
 
"Kami menyambut baik apa yang telah dilakukan Kementerian Ketenagakerjaan ini. Insya Allah tujuannya untuk melindungi masyarakat Tanah Datar dalam resiko bekerja," katanya.

Baca juga: KSP dorong kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan bagi pekerja informal
 
 
 
 
 
 

Pewarta: Miko Elfisha
Editor: Risbiani Fardaniah
Copyright © ANTARA 2023