Jakarta (ANTARA) - Ratusan anak muda menyambut kedatangan Ganjar Pranowo dan Mahfud MD dalam deklarasi mereka sebagai bakal pasangan capres-cawapres di Museum Arsip Nasional, Jakarta, Rabu malam.

Ganjar dan Mahfud kompak mengenakan kemeja putih dan celana hitam. Dengan didampingi istri masing-masing, mereka berdua masuk ke lokasi deklarasi sekitar pukul 19.58 WIB.

Saat memasuki panggung, ratusan anak muda langsung menghampiri keduanya dan minta berswafoto. Ganjar dan Mahfud pun menyapa satu per satu pendukung mereka yang sudah hadir di lokasi deklarasi.

Baca juga: Puan Maharani tawari Gibran masuk tim pemenangan Ganjar-Mahfud

Sementara itu jajaran pengurus Tim Pemenangan Nasional (TPN) Ganjar Presiden yang hadir dalam deklarasi itu antara lain Arsjad Rasjid, Andhika Perkasa, Gatot Eddy Pramono, Hasto Kritiyanto, dan TGB Zainul Madji.

Perwakilan partai koalisi dari PDI Perjuangan, Partai Persatuan Pembangunan (PPP), Perindo, dan Partai Hanura juga turut hadir dalam deklarasi tersebut.
Sehari sebelum pendaftaran capres dan cawapres dibuka, Rabu, Ketua Umum DPP PDI Perjuangan Megawati Soekarnoputri secara resmi mengumumkan Mahfud MD sebagai bakal cawapres untuk mendampingi Ganjar Pranowo di Pilpres 2024.

Megawati menilai Mahfud merupakan sosok intelektual dan berpengalaman dalam mendampingi Ganjar Pranowo. Mahfud dinilai merupakan sosok yang memiliki pengalaman lengkap, mulai dari lembaga eksekutif, legislatif, hingga yudikatif.

PDI Perjuangan, PPP, Partai Perindo, dan Partai Hanura dijadwalkan mendaftarkan Ganjar-Mahfud sebagai pasangan calon peserta Pemilu 2024 ke Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI, di Jakarta, Kamis (19/10).

Baca juga: Mahfud MD temui Ma'ruf Amin minta izin lanjutkan perjuangan

KPU membuka pendaftaran bakal capres dan cawapres di Jakarta, pada tanggal 19-25 Oktober 2023.

Berdasarkan Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu (UU Pemilu) pasangan calon presiden dan wakil presiden diusulkan oleh partai politik atau gabungan partai politik peserta pemilu yang memenuhi persyaratan perolehan kursi paling sedikit 20 persen dari jumlah kursi DPR atau memperoleh 25 persen dari suara sah secara nasional pada pemilu anggota DPR sebelumnya.

Saat ini ada 575 kursi di parlemen sehingga pasangan calon presiden dan wakil presiden pada Pilpres 2024 harus memiliki dukungan minimal 115 kursi di DPR RI. Bisa juga pasangan calon diusung oleh parpol atau gabungan parpol peserta Pemilu 2019 dengan total perolehan suara sah minimal 34.992.703 suara.

Baca juga: Ma'ruf Amin sebut Mahfud MD layak jadi calon wakil presiden

Pewarta: Mario Sofia Nasution
Editor: Fransiska Ninditya
Copyright © ANTARA 2023