...untuk memastikan semua fasilitas di tambang bawah tanah dalam kondisi stabil, memiliki penyangga yang baik agar dapat memberikan kenyamanan pada karyawan untuk melakukan aktivitas kerjanya kembali dengan aman dan selamat."
Jayapura (ANTARA News) - Inspektur Tambang dari Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) telah menyelesaikan penyelidikan awal pada Fasilitas Pelatihan Tambang Bawah Tanah Big Gossan pada tanggal 23 Mei 2013, kata Daisy Primayanti Vice President, Corporate Communications dalam siaran pers yang dikirim kepada Antara di Jayapura, Kamis.

"ESDM pun telah memberikan beberapa rekomendasi yang juga sedang dan sudah ditindaklanjuti oleh perusahaan," ungkap Daisy.

Tidak hanya itu, Daisy juga menuturkan bahwa hasil pemeriksaan tim internal menunjukan fasilitas utama di Tambang Bawah Tanah secara umum dinyatakan aman untuk digunakan.

"Namun demikian ada juga beberapa fasilitas yang perlu ditutup sementara untuk pemeriksaan lanjutan serta melakukan perbaikan sesuai dengan standar K3 (Keselamatan dan Kesehatan Kerja)," ujarnya.

Pascakecelakaan tambang di area Tambang Bawah Tanah Big Gossan, tim inspeksi internal PT Freeport Indonesia (PTFI) mulai tanggal 16 Mei 2013 telah melakukan pemeriksaan secara seksama. Pemeriksaan yang dilakukan tidak hanya secara visual, tetapi juga menggunakan peralatan yang ada seperti GPR (ground penetration radar), seismic dan survey prisma dilakukan terhadap Fasilitas Permanen, area Produksi, area services dan terowongan development aktif di daerah pengembangan DMLZ dan Grasberg Block Cave (GBC).

Daisy menjelaskan prioritas utama inspeksi dilakukan terhadap fasilitas permanen yang berada di tambang bawah tanah dan setiap area yang memiliki jumlah pengumpulan karyawan yang tinggi seperti ruang makan, tempat ibadah, perkantoran, perbengkelan, pergudangan, lokasi penambangan serta jalan masuk utama," ujarnya.

"Hal ini dilakukan, untuk memastikan semua fasilitas di tambang bawah tanah dalam kondisi stabil, memiliki penyangga yang baik agar dapat memberikan kenyamanan pada karyawan untuk melakukan aktivitas kerjanya kembali dengan aman dan selamat," urainya. (*)

Pewarta: Hendrina Dian Kandipi
Editor: Kunto Wibisono
Copyright © ANTARA 2013