Puluhan burung ini kami temukan saat dilakukan pengawasan kapal. Ketika kami melakukan pengecekan di dalam kapal terdengar suara kicauan burung sahut-sahutan
Ternate (ANTARA) - Balai Karantina Ternate, Maluku Utara (Malut) melalui Wilayah Kerja Sanana mengamankan puluhan burung nuri dilindungi, yakni sebanyak 16 ekor nuri kasturi jenis lorius garrulus dan 10 ekor nuri merah jenis eos bornea yang diduga akan diselundupkan ke Sulawesi Tengah.
 
"Puluhan burung ini kami temukan saat dilakukan pengawasan kapal. Ketika kami melakukan pengecekan di dalam kapal terdengar suara kicauan burung sahut-sahutan. Setelah kami telusuri, terdapat burung nuri yang tidak diketahui siapa pemiliknya dalam KM Aqua Star asal Pulau Obi yang hendak dilalulintaskan ke Banggai, Sulawesi Tengah," kata Penanggung Jawab Wilayah Kerja Sanana, Balai Karantina Ternate, Arief di Ternate, Minggu.

Baca juga: Karantina Lampung: Dibutuhkan sinergi semua pihak dalam pengawasan TSL

Nuri kasturi dan nuri merah merupakan jenis satwa dilindungi berdasarkan Peraturan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Nomor P.20/MENLHK/SETJEN/KUM.1/6/2018 tentang Jenis Tumbuhan dan Satwa yang Dilindungi.

Puluhan burung dilindungi tersebut kemudian dilakukan penahanan oleh Balai Karantina Ternate untuk dilakukan pemeriksaan dan setelah dinyatakan sehat kemudian diserahterimakan ke BKSDA Resort Sanana untuk direhabilitasi.

Sementara itu, Kepala Balai Karantina Ternate, Tasrif saat dihubungi secara terpisah menjelaskan, pihaknya intensif menjaga satwa dilindungi dari tindakan penyelundupan merupakan salah satu tugas yang di emban oleh Karantina berdasarkan Undang-undang Nomor 21 Tahun 2019.

Baca juga: Cegah Virus Nipah, Balai Karantina Lampung perketat awasi ternak impor

Dia menyebut, Balai Karantina Ternate terus bersinergi bersama BKSDA sehingga dapat lebih optimal mencegah pengeluaran maupun pemasukan tumbuhan dan satwa liar/langka secara ilegal.

Menurut Tasrif, sebelumnya Balai Karantina Ternate berhasil mengamankan satu ekor burung nuri kepala hitam (lorius loris) yang termasuk satwa dilindungi ditemukan petugas di kapal KM Labobar asal Sorong tujuan Ternate.

"Sebelumnya kami tahan dan amankan burung ini dan telah kami lakukan tindakan karantina, tidak ditemukan hama penyakit. Serah terima ini kita lakukan untuk dapat ditindaklanjuti oleh BKSDA sehingga dapat dilepasliarkan ke habitat asalnya," katanya.

Baca juga: Karantina Pertanian Banjarmasin memastikan Kalsel bebas flu burung

Pewarta: Abdul Fatah
Editor: Sambas
Copyright © ANTARA 2023