Jakarta (ANTARA News) - Pemeriksaan terhadap Wali Kota Bandung, Dada Rosada, dalam kasus penerimaan hadiah terkait pengurusan perkara korupsi dana bantuan sosial ditunda karena yang bersangkutan mengaku kurang sehat.

"Saya kurang sehat, tidak jadi sekarang, ini pemeriksaan lanjutan tapi diundur karena kurang sehat," kata Dada saat keluar dari gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Jakarta, Jumat.

Dada hari ini seharusnya menjalani pemeriksaan yang ketujuh. 

"Tidak takut (menjalani pemeriksaan berulang), saya kan membantu hukum," tambah Dada.

Juru Bicara KPK, Johan Budi, mengatakan KPK beberapa kali memanggil Dada karena keterangan yang diperoleh belum mencukupi.

Sebelumnya Dada mengatakan bahwa tidak benar uang yang diberikan kepada Wakil Ketua Pengadilan Negeri Bandung Setyabudi Tejocahyono, tersangka dalam kasus ini, berasal dari pengumpulan uang para kepala dinas di Kota Bandung.

Dada juga mengaku tidak memerintahkan orang dekatnya, Toto Hutagalung, untuk memberikan uang kepada Setyabudi.

Dalam kasus suap penanganan perkara korupsi dana bantuan sosial di Kota Bandung, KPK telah menetapkan empat tersangka.

Keempatnya terdiri atas hakim Setyabudi Tejocahyono sebagai penerima suap, Herry Nurhayat yang menjabat pelaksana tugas Kepala Dinas Pendapatan Daerah Kota Bandung, Asep Triana--perantara pemberian suap-- dan Toto Hutagalung, orang dekat Dada Rosada.


Pewarta: Desca Lidya Natalia
Editor: Maryati
Copyright © ANTARA 2013