JHT masih mendominasi yakni sebesar Rp214 miliar dengan jumlah kasus 19.455.
Manado (ANTARA) - Program Jaminan Hari Tua (JHT) mendominasi pembayaran klaim Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (BPJamsostek) di Provinsi Sulawesi Utara (Sulut) hingga Oktober 2023.

"Dari total pembayaran klaim BPJamsostek Sulut hingga Oktober 2023 sebesar Rp300,40 miliar, JHT masih mendominasi yakni sebesar Rp214 miliar dengan jumlah kasus 19.455," kata Kepala BPJamsostek Sulut Sunardy Syahid, di Manado, Selasa.

Sunardy mengatakan JHT masih mendominasi, karena banyak tenaga kerja yang pensiun dan berhenti bekerja.

Kemudian, katanya lagi, diikuti Jaminan Kematian (JKM) sebesar Rp70,42 miliar dengan 1.934 kasus.

"Pembayaran klaim JKM juga cukup besar selama 10 bulan ini, karena didorong pekerja rentan yang memiliki risiko tinggi," katanya.

Untuk Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) sebesar Rp9,38 miliar dengan jumlah kasus sebanyak 570.

Kemudian, katanya lagi, Jaminan Pensiun (JP) sebesar Rp5,73 miliar dengan kasus sebanyak 530.

Ia mengatakan untuk Jaminan Kehilangan Pekerjaan (JKP) sebesar Rp82,76 juta dengan 54 kasus.

Pembayaran klaim JKP, katanya pula, sebagian besar dikeluarkan dari pekerjaan karena permasalahan norma-norma dan etika sehingga mengalami PHK.

Sunardy terus mengingatkan kepada pemberi kerja agar menjaminkan tenaga kerja melalui BPJamsostek, karena jika mengalami kejadian semuanya akan ditanggung oleh BPJamsostek, begitu juga dengan pekerja rentan.
Baca juga: BPjamsostek-Bawaslu Sulut Lindungi 11.000 Pengawas Pilkada
Baca juga: Pemerintah-BPJAMSOSTEK harap penerima BSU tepat sasaran

Pewarta: Nancy Lynda Tigauw
Editor: Budisantoso Budiman
Copyright © ANTARA 2023