Jakarta (ANTARA) -
Seorang korban penipuan bernama Alexander Foe berharap aset-asetnya dapat kembali menjadi miliknya setelah ditipu oleh seorang pendiri sekolah Garuda Kirana Mahardhika International Bisnis School (GKM IBS) bernama Rudy Gunawan.

Alexander sendiri diketahui telah melaporkan Rudy Gunawan ke Polda Metro Jaya atas aksi penipuan yang dialaminya di tahun 2018 lalu. Laporan tersebut telah teregister dengan nomor LP/1102/III/2018/PMJ/Ditreskrimsus pada tanggal 1 Maret 2018.

"Rudy ini sempat buron tiga tahun, tapi akhirnya berhasil ditangkap di tahun 2023," kata Deolipa Yumara selaku kuasa hukum korban saat ditemui, Selasa.
 
Deolipa menyebutkan saat ini Rudy juga telah ditahan di Rutan Polda Metro Jaya selama lebih dari 100 hari sambil menunggu berkas perkara dinyatakan lengkap atau P21 oleh kejaksaan.
 
Dalam kasus ini, penyidik Subdit Fiskal, Moneter dan Devisa (Fismondev) Ditreskrimsus Polda Metro Jaya telah menyita sejumlah barang bukti. Termasuk, tiga aset milik Rudy yang diperoleh dari hasil aksi penipuannya kepada Alexander.
 
Ketiga aset itu yakni dua unit apartement di The Beleza Tower Permata Hijau serta lantai 11 GKM Tower, Jalan TB Simatupang.
 
"Aset-aset ini diperoleh Rudy dari hasil penipuannya, jadi uang yang diberikan oleh korban pak Alex yang senilai Rp78 miliar ini diputarkan oleh dia jadi bentuk aset, money laundering lah, TPPU," ucap dia.
 
Deolipa menjelaskan ketiga aset ini secara resmi telah disita berdasarkan surat penetapan yang dikeluarkan Pengadilan Negeri Jakarta Selatan nomor 68/PEN.SIT/2023/PN.JKT.SEL, tanggal 9 Oktober 2023.

Terkait penyitaan aset ini, Deolipa berharap agar terus dikawal sehingga bisa dikembalikan kepada Alexander selaku korban. Meskipun, jika dihitung nilai total aset itu tak sebanding dengan kerugian yang diderita korban.
 
"Supaya aset disita dimasukkan dalam BAP penyitaan, media harus kawal ini, jangan sampai hilang, karena ini uangnya korban," ujarnya.
 
Sementara itu, Alexander selaku korban menyebut tipu daya yang dilakukan oleh Rudy ini menggunakan modus sekolah. Kata dia, Rudy memiliki sebuah sekolah bisnis yang menyasar para pengusaha.
 
Menurut Alexander, Rudy juga pandai memainkan psikologis para korbannya. Alhasil, para korban pun terperdaya hingga akhirnya mau menyerahkan sejumlah uang.
 
"Rudy ini penipu ulung, modusnya ini dia punya sekolah. Waktu itu juga sudah ramai kasus sekolah fiktif, korbannya ini para muridnya," tutur dia.

Lebih lanjut, Alexander berharap aset milik Rudy yang telah disita polisi dan merupakan uang miliknya bisa kembali. Termasuk, aset-aset lain milik Rudy yang diduga juga merupakan hasil kejahatan.
 
"Harapan saya aset yang sudah disita ini jangan sampai hilang, bisa kembali ke saya selaku korban. Polisi juga saat ini sedang membidik aset lainnya, koordinasi dengan PPATK," ucap Alexander.

Baca juga: IPW sebut pemeriksaan Ketua KPK di Dittipidkor tidak menjadi masalah

Baca juga: Polisi beberkan materi pemeriksaan Ketua KPK masih seputar korupsi

Baca juga: Polisi panggil ulang Ketua KPK pekan depan

Pewarta: Ilham Kausar
Editor: Alviansyah Pasaribu
Copyright © ANTARA 2023