Konsep mengenai kawasan pemajuan kebudayaan adalah hal yang luar biasa
Jakarta (ANTARA) - Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) menyatakan Pekan Kebudayaan Nasional (PKN) 2023 merumuskan rekomendasi kebijakan terkait kawasan pemajuan kebudayaan.

“Konsep mengenai kawasan pemajuan kebudayaan adalah hal yang luar biasa. Melalui forum ini mari kita teguhkan komitmen untuk mewujudkannya,” kata Direktur Jenderal Kebudayaan Kemendikbudristek Hilmar Farid dalam keterangan di Jakarta, Minggu.

Rekomendasi kebijakan tersebut dirumuskan karena pertama yakni kebudayaan dapat menjadi jalan keluar dari potensi krisis sosial, ekonomi, dan ekologi sebagai dampak dari pembangunan ekstraktif yang tidak melibatkan para penghuni ruang dan pemilik kebudayaan.

Kedua, kawasan pemajuan kebudayaan berlandaskan pada gagasan untuk mengelola sumber daya lokal dengan prinsip etis yaitu berpihak pada kepentingan masyarakat dengan cara pelumbungan (commoning) yang berkeadilan, berorientasi kesejahteraan, dan berkelanjutan.

Ketiga, Kementerian PPN/Bappenas dan Kemendikbudristek memiliki peran dan tanggung jawab untuk memberi ruang dan mendampingi komunitas dan pemerintah daerah dalam proses perencanaan dan penerapan kawasan pemajuan kebudayaan.

Baca juga: Kemendikbudristek resmi buka Pekan Kebudayaan Nasional 2023
Baca juga: PKN 2023 usung metode perlumbungan


Rekomendasi keempat, menurut Hilmar, kawasan pemajuan kebudayaan merupakan tonggak penting model pembangunan yang berorientasi pada pemajuan kebudayaan yang perlu menjadi bagian dalam perencanaan pembangunan 2025-2029.

“Semoga berkat rekomendasi ini, semakin banyak kawasan pemajuan kebudayaan yang bermunculan di mana-mana. Dia harus tumbuh organik,” ujar Hilmar.

Hilmar mengatakan bahwa berangkat dari ide dan perencanaan yang hebat maka pada akhirnya perlu pengejawantahan berbagai hal tersebut dalam satu ruang.

Menurutnya, kebudayaan adalah solusi, sumber dan hasil sekaligus dalam menghadapi berbagai tantangan kehidupan bahkan juga merupakan sumber daya yang bisa digunakan untuk melahirkan kebudayaan baru yang berkembang secara terus menerus.

“Itulah esensi dari konsep pemajuan kebudayaan karena dia adalah sumber dan hasil,” katanya.

Baca juga: Panen hasil budaya dihadirkan jelang Pekan Kebudayaan Nasional 2023
Baca juga: Dewan Kurator gunakan cara kerja 'lumbung' dalam PKN 2023
Baca juga: Puncak PKN 2023 diselenggarakan di 40 titik di Jakarta

Pewarta: Astrid Faidlatul Habibah
Editor: Budhi Santoso
Copyright © ANTARA 2023