dana stimulan akan diberikan bagi korban kebakaran Rp15 juta per rumah
Ambon (ANTARA) - Pemerintah Kota (Pemkot) Ambon menyalurkan bantuan tanggap darurat bagi korban kebakaran di kawasan Gudang Arang, Kelurahan Benteng Kota Ambon.

"Pasca kejadian kebakaran kita telah melakukan langkah-langkah penanganan dampak bencana, termasuk membagikan bantuan makanan dan barang kebutuhan pokok lain serta tenda darurat kepada korban kebakaran," kata Penjabat Wali Kota Ambon, Bodewin Wattimena di Ambon, Selasa.

Ia mengatakan, penanganan darurat dilakukan melalui penyaluran bantuan berupa pangan dan sandang serta posko pelayanan kesehatan, dan sarana MCK di sekitar lokasi kebakaran.

Makanan siap saji diberikan dua kali dalam satu hari, sesuai aturan Keputusan Menteri Kesehatan Nomor 979/Menkes/SK/IX/2001 tentang Prosedur Tetap Pelayanan Kesehatan Penanganan Bencana dan Penanganan Pengungsi.

Penanganan darurat dilakukan selama 14 hari terhitung mulai kejadian kebakaran Minggu (29/10).

"Kita tetapkan status tanggap darurat selama 14 hari, tanggung jawab kita untuk memfasilitasi dan memberikan bantuan sepenuhnya kepada para pengungsi," katanya.

Baca juga: Kebakaran di Kelurahan Honipopu Ambon, 291 warga mengungsi
Baca juga: Pemkot Ambon siapkan dana stimulan korban kebakaran Kapahaha 


Ia menyatakan, pemenuhan kebutuhan dasar dalam keadaan tanggap darurat bencana, bantuan kebutuhan dasar yang diberikan antara lain tempat penampungan/hunian sementara (huntara), bantuan pangan, bantuan non-pangan, bantuan sandang, sanitasi, dan air bersih, serta layanan kesehatan.

Selama masa tanggap darurat petugas pemerintah juga akan membantu warga yang terdampak kebakaran dalam mengurus dokumen kependudukan seperti akta kelahiran, kartu tanda penduduk, dan kartu keluarga.

Pemerintah, kata Bodewin juga telah menyiapkan dana stimulan bagi warga yang rumahnya terdampak kebakaran.

"Dana stimulan akan diberikan bagi korban kebakaran Rp15 juta per rumah, " ujarnya.

Ia menambahkan, setiap organisasi perangkat daerah, termasuk Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) dan Dinas Sosial, sudah memahami tugas pokok dan fungsi masing-masing dalam menangani dampak kebakaran.

Kebakaran rumah di kawasan Gudang Arang Kelurahan Benteng, Kecamatan Nusaniwe menghanguskan delapan unit rumah yang dihuni 10 kepala keluarga dan 51 jiwa.

Baca juga: Kemensos salurkan bantuan kepada korban kebakaran di Ambon
Baca juga: Pemadam kebakaran evakuasi dua jenazah korban kebakaran di Ambon
Baca juga: Kebakaran di Kelurahan Honipopu Ambon, 291 warga mengungsi

Pewarta: Penina Fiolana Mayaut
Editor: Budhi Santoso
Copyright © ANTARA 2023