Tabalong (ANTARA) - Kementerian Keuangan (Kemenkeu) RI memberikan dana insentif fiskal kepada Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tabalong, Kalimantan Selatan sebesar Rp9,4 miliar.

Bupati Tabalong Anang Syakhfiani menyampaikan rasa syukur Pemkab Tabalong menerima dana insentif fiskal kinerja pengendalian inflasi daerah untuk kedua pada 2023.

"Pengendalian inflasi di Tabalong bukan sesuatu yang mudah seiring kenaikan beberapa bahan pokok sehingga membutuhkan kerja lebih keras dan dukungan semua stakeholder," kata Bupati Tabalong di Tanjung, Kabupaten Tabalong, Senin.

Bupati Tabalong menerima dana insentif fiskal saat menghadiri Rapat Koordinasi (Rakor) pengendalian inflasi di Gedung Sasana Bhakti Praja Kementerian Dalam Negeri, Jakarta Pusat, Senin.

Melalui sambutan, Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian menjelaskan inflasi pada Oktober 2023 mencapai 2,56 persen atau meningkat dibanding September 2023 menyentuh 2,28 persen mengingat terjadi kenaikan bahan pokok seperti beras dan cabai berdasarkan rilis Badan Pusat Statistik (BPS).

Ketua Pelaksana Alokasi Insentif Fiskal Periode III Dirjen Perimbangan Keuangan Kemenkeu Luky Alfirman mengharapkan penghargaan terhadap daerah yang telah berkinerja baik mengendalikan inflasi di daerah dapat memacu agar semakin meningkatkan kinerja.

Tahun ini, insentif fiskal diberikan dua kali terkait pengendalian inflasi daerah dengan total pagu Rp660 miliar kepada 34 daerah penerima dari tiga provinsi, enam kota dan 25 kabupaten.

"Pada alokasi periode III ini total alokasi yang di digunakan Rp304 miliar," tutur Luky.

Pewarta: Gunawan Wibisono/Herlina Lasmianti
Editor: Evi Ratnawati
Copyright © ANTARA 2023