Jakarta (ANTARA News) - Gubernur DKI Jakarta Joko Widodo menyebutkan bahwa usulan kenaikan tarif angkutan umum sebesar 30 persen belum akan diputuskan sebelum ada keputusan resmi mengenai kenaikan harga bahan bakar minyak.

"Pemerintah juga belum putuskan naik kok," kata Jokowi di Balaikota DKI Jakarta, Kamis.

Meski begitu, Jokowi menyebutkan sudah mendapat beberapa perhitungan dari berbagai pihak seperti Organisasi Angkutan Darat (Organda) DKI Jakarta, Dinas Perhubungan DKI Jakarta serta Dewan Organisasi.

"Tadi sudah bertemu dengan semuanya," kata Jokowi.

Dia menambahkan dengan beberapa jenis perhitungan yang didapatnya tersebut bisa menjadi bahan penghitungan untuk dirinya perihal keputusan kenaikan harga tarif angkutan.

"Perhitungan itu yang akan kami pakai untuk kebijakan berapa persen naiknya," katanya.

Terkait rencana kenaikan harga bahan bakar minyak, Organda telah meminta kenaikan tarif angkutan hingga 30 persen.

(Dny)

Pewarta: Deny Yuliansari
Editor: Suryanto
Copyright © ANTARA 2013