"Semua barang bukti hasil kejahatan yang dimusnahkan pada hari ini merupakan sumber dari pihak Kepolisian Resor Mukomuko,"
Mukomuko (ANTARA) -
Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Mukomuko, Provinsi Bengkulu, memusnahkan barang bukti dari 29 kasus kejahatan pidana umum dan khusus yang telah dinyatakan berkekuatan hukum tetap selama Januari hingga Oktober 2023.
 
Pemusnahan barang bukti dari 29 kasus kejahatan dilakukan di halaman belakang Kejari Mukomuko, dan dipimpin oleh Kepala Kejaksaan Negeri Mukomuko Rudi Iskandar di Mukomuko, Selasa.
 
"Semua barang bukti hasil kejahatan yang dimusnahkan pada hari ini merupakan sumber dari pihak Kepolisian Resor Mukomuko," kata Kejari Mukomuko Rudi Iskandar di Mukomuko, Selasa.
 
Pemusnahan barang bukti hasil kejahatan ini dihadiri oleh Sekretaris Daerah Kabupaten Mukomuko Abdiyanto, Kapolres Mukomuko AKBP Nuswanto, pihak Pengadilan Negeri setempat.
 
Ia menyebutkan, berbagai barang bukti yang dimusnahkan terdiri dari narkotika, pakaian, obat-obatan, telepon selular dan barang bukti lainnya yang sudah berkekuatan hukum tetap.
 
Barang bukti hasil kejahatan ini dikumpulkan selama enam bulan terhitung dari Mei hingga Oktober. Dan dari berbagai jenis barang bukti ini yang terbanyak narkotika.
 
Pemusnahan barang bukti hasil kejahatan ini dilaksanakan dua kali dalam setahun, yakni dilaksanakan di awal dan akhir tahun.
 
Ia mengatakan, semua bukti ini merupakan bentuk sinergitas penegak hukum yang ada di daerah ini dalam menyelesaikan perkara atau permasalahan hukum.
 
Sehingga penanganan perkara-perkara khusus narkotika ini, katanya, menjadi penekanan tersendiri bagi anggota dalam melakukan penegakan karena dampaknya ini sangat luar biasa bagi generasi muda harapan bangsa.
 
Sementara itu Sekretaris Daerah Kabupaten Mukomuko Abdiyanto menyampaikan ucapan terima kasih atas kerjasama jajaran Forkopimda yang sudah terjalin baik.
 
“Dengan adanya kerja sama semua pemangku kepentingan sehingga penyakit masyarakat dapat ditekan," ucapnya.
 
Ia mengatakan, apalagi saat ini penyakit masyarakat semakin banyak karena perilaku dan budaya yang tidak terkontrol, termasuk informasi yang dianggapnya tidak ada filter lagi.
 
 

Pewarta: Ferri Aryanto
Editor: Agus Setiawan
Copyright © ANTARA 2023