Harga bahan pangan akan melandai beberapa waktu ke depan, dengan mulai masuknya musim hujan
Kota Tangerang (ANTARA) - Perusahaan Umum Daerah (Perumda) Pasar Kota Tangerang, Banten, mengimbau masyarakat memantau harga kebutuhan pokok di seluruh pasar tradisional secara harian di daerah itu melalui website maupun media sosial instagram perusahaan itu, sebelum berbelanja ke pasar terdekat.

"Tujuannya agar mengetahui harga kebutuhan pokok pangan yang naik maupun sudah turun. Ini sebagai informasi yang disajikan Perumda Pasar kepada masyarakat," kata Direktur Utama Perumda Pasar Kota Tangerang Tietin Mulyati di Kota Tangerang, Selasa.

Perumda Pasar Kota Tangerang mengimbau masyarakat untuk tidak melakukan panic buying terkait adanya kenaikan harga pangan.

Pasalnya kenaikan harga pangan disebabkan karena faktur cuaca musim kemarau yang berkepanjangan. Namun saat ini di sejumlah daerah sudah mulai masuk musim hujan.

Baca juga: Pemkot Tangerang gelar Gerakan Pangan Murah pada 6-29 November

Baca juga: Ikan pelagis Perairan Selatan Banten tembus pasar ekspor


Perumda Pasar Kota Tangerang meyakini harga pangan seperti cabai, bawang merah dan lainnya akan turun setelah musim kemarau berlalu.

"Harga bahan pangan akan melandai beberapa waktu ke depan, dengan mulai masuknya musim hujan,” katanya.

Sementara itu jenis pangan yang mengalami kenaikan di antaranya cabai rawit merah dari Rp50 ribu per kilogram menjadi Rp100 ribu per kilogram. Lalu bawang merah dari harga Rp25 ribu per kilogram menjadi Rp35 ribu per kilogram.

Saat ini Perumda Pasar Kota Tangerang juga telah mengoptimalkan peran mobil pasar keliling untuk menjangkau wilayah lebih luas  sehingga masyarakat bisa terlayani.

Selain itu Dinas Ketahanan Pangan Kota Tangerang pun menggelar bazar dengan menjual sejumlah bahan pokok dengan harga terjangkau.

Baca juga: PLN Banten kembali akuisisi pembangkit listrik PT Indah Kiat 

Baca juga: 7,5 ton daun talas beneng Banten di ekspor ke Amerika Serikat

 

Pewarta: Achmad Irfan
Editor: Agus Salim
Copyright © ANTARA 2023