Komisioner KPPU menjadi tumpuan konsumen agar mereka terlindungi dari praktik bisnis yang eksploitatif, monopoli dan harga yang tidak kompetitif
Medan (ANTARA) - Lembaga Advokasi dan Perlindungan Konsumen (LAPK) Sumatera Utara meminta Komisioner baru Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) periode 2023-2028 untuk meningkatkan perlindungan kepada konsumen.

"Komisioner KPPU menjadi tumpuan konsumen agar mereka terlindungi dari praktik bisnis yang eksploitatif, monopoli dan harga yang tidak kompetitif," ujar Sekretaris LAPK Sumut Padian Siregar di Medan, Selasa.

Padian melanjutkan Komisioner baru KPPU idealnya belajar dari pengalaman pengurus sebelumnya dan mengevaluasi semua kekurangan yang ada agar situasi semakin positif untuk konsumen.

Hal itu disebutnya penting karena KPPU bukan saja melindungi pelaku usaha, tetapi juga menjaga supaya persaingan usaha tetap sehat dan tidak mengganggu kepentingan konsumen.

KPPU segera memiliki komisioner anyar menyusul akan digelarnya uji kelayakan dan kepatutan terhadap para calon Komisioner KPPU periode 2023-2028 oleh DPR RI pada pekan ketiga November 2023.

Uji tersebut menjadi bagian dari rangkaian proses seleksi mulai dari administrasi, tes tertulis, uji kompetensi, tes kesehatan hingga wawancara. Awalnya, ada 228 orang yang mengikuti proses tersebut.

Kemudian, berdasarkan salinan surat nomor R-15/Pres/03/2023, diputuskan ada 18 orang calon anggota Komisioner KPPU 2023-2028 yang mengikuti tes kelayakan dan kepatutan di DPR RI.

Baca juga: KPPU mencatat 43 perusahaan daftar Program Kepatuhan Persaingan Usaha

Baca juga: AFPI belum terima surat resmi terkait dugaan kartel bunga pinjol


Nantinya DPR memilih sembilan orang yang selanjutnya akan ditetapkan pengangkatannya sebagai Komisioner KPPU 2023-2028 melalui Keputusan Presiden.

Pengamat ekonomi dari Universitas Islam Sumatera Utara (UISU) Gunawan Benjamin berharap DPR RI serius dalam melakukan seleksi demi meredam keraguan publik terhadap komisioner yang dipilih oleh DPR.

"KPPU merupakan garda terdepan dalam menjaga demokrasi ekonomi di Indonesia," kata Gunawan.

Dia pun ingin proses di DPR dilakukan secara akuntabel dan transparan. Dengan demikian, masyarakat dapat menilai dari sisi rekam jejak dan berbagai aspek lain yang dipandang penting terkait jabatannya sebagai Komisioner KPPU.

Gunawan juga ingin Komisoner KPPU yang baru terus beradaptasi dengan perkembangan ekonomi, dunia usaha, dan praktik-praktik yang bisa saja belum pernah ditemui pada masa-masa sebelumnya.

Sebanyak 18 calon Komisioner KPPU 2023-2028 berdasarkan urutan peringkat adalah sebagai berikut.

1. Fanshurullah Asa, Dosen tetap Universitas Muhammadiyah Prof Dr Hamka (Uhamka), pernah menjabat sebagai kepala BPH Migas tahun 2017-2022.

2. Eugenia Mardanugraha, dosen Fakultas Ekonomi dan Bisnis Universitas Indonesia.

3. Lely Pelitasari Soebekty, Wakil Rektor Universitas Insan Cita Indonesia (UICI) Bidang Administrasi Digital, Keuangan, dan Sumber Daya Insani. Pernah menjadi Wakil Ketua Ombudsman RI Periode 2016-2021.

4. Taufik Ariyanto, Deputi Bidang Kajian dan Advokasi KPPU RI.

5. Budi Joyo Santoso, Penasihat Pratama Pusat Pendidikan dan Pelatihan Lembaga Penjamin Simpanan (LPS).

6. Mohammad Reza, Staf Ahli Bidang Hukum KPPU RI.

7. Deswin Nur, Direktur Hubungan Masyarakat KPPU RI.

8. Denies Priantinah, Dosen Fakultas Ekonomi Universitas Negeri Yogyakarta.

9. Gopprera Panggabean, Direktur Investigasi KPPU RI.

10. Arnold Sihombing, Investigator Utama KPPU RI.

11. Aru Armando, Direktur Merger dan Akuisisi KPPU RI.

12. Hilman Pujana, Kepala Kanwil V Balikpapan KPPU RI.

13. Moh Noor Rofieq, Investigator Utama KPPU RI.

14. Yudi Hidayat, Wakil Ketua KPPU Periode 2023-sekarang.

15. Andi Zubaidah Assaf, Kepala Biro Perencanaan dan Keuangan KPPU RI.

16. Toton Hartanto, Dosen Sekolah Tinggi Akuntansi Negara (STAN) dan "senior officer" di Direktorat Jenderal Bea dan Cukai.

17. Rhido Jusmadi, Dosen Fakultas Hukum Universitas Trunojoyo Madura.

18. Gunawan Widjaja, pendiri Gunawan Widjaja Learning Centre (GWLC), menjadi pengajar di berbagai kampus dan memiliki beragam latar belakang pendidikan dan profesi di bidang hukum, manajemen, kesehatan masyarakat dan farmasi.

Baca juga: KemenKopUKM bersama KPPU siapkan regulasi untuk pasar digital

Baca juga: KPPU: Distribusi beras pemerintah mencegah munculnya spekulan di Sumut


Pewarta: Michael Siahaan
Editor: Agus Salim
Copyright © ANTARA 2023