Jakarta (ANTARA News) - Kementerian Perhubungan meminta seluruh maskapai penerbangan untuk sementara menghindari wilayah udara Pekanbaru di Provinsi Riau yang masih diselimuti kabut asap akibat kebakaran hutan.

Direktorat Jenderal Perhubungan Udara Kementerian Perhubungan mengeluarkan pemberitahuan terkait operasi penerbangan melalui Notice to Airmen (NOTAM) No. WRRR-80899/13 tentang Peringatan Forecast and Raining Maker selama 24-30 Juni 2013 antara pukul 08.00 - 16.00 WIB.

Menurut siaran pers Pusat Komunikasi Publik Kementerian Perhubungan, NOTAM tersebut juga memuat informasi tentang penggunaan hujan buatan untuk mengatasi kebakaran lahan di Riau.

Dengan demikian setiap penerbangan yang akan melintasi wilayah udara kontrol Pekanbaru harus mendapat izin dari ATC (Air Traffic Controller), kata Kepala Pusat Komunikasi Publik Kementerian Perhubungan, Bambang S Ervan.

Ia mengatakan, asap akibat kebakaran lahan dan hutan di wilayah Riau membuat jarak pandang di Pekanbaru terbatas.

"Bahkan di wilayah Kecamatan Tampan, Pekanbaru jarak pandang sangat terbatas di bawah 300 meter," katanya.

Pada Selasa pagi, asap akibat kebakaran lahan dan hutan masih menyelimuti Kota Pekanbaru dan menurunkan jarak pandang menjadi hanya 100 meter sampai 200 meter.

Pewarta: Muhammad Razi Rahman
Editor: Maryati
Copyright © ANTARA 2013