Banjarmasin (ANTARA) - Kepolisian Resor Kota Banjarmasin, Kalimantan Selatan, menangkap 15 orang remaja bermotor yang melakukan penyerangan terhadap sejumlah warga menggunakan senjata tajam.

"Dini hari tadi personel menangkap 15 orang remaja bermotor menyerang warga menggunakan senjata tajam. Pelaku adalah pelajar dan ada juga yang sudah putus sekolah," kata Kepala Polresta Banjarmasin Komisaris Besar Polisi Sabana Atmojo dalam konferensi pers di Mapolresta Banjarmasin, Sabtu.

Sabana mengatakan penangkapan belasan remaja itu berdasarkan laporan masyarakat yang resah melihat aksi mereka. Personel gabungan Polresta Banjarmasin kemudian menindaklanjuti laporan itu hingga menangkap 15 orang remaja berikut barang bukti sejumlah senjata tajam dan lima unit sepeda motor di wilayah Banjarmasin selatan pada Sabtu dini hari tadi sekitar pukul 00.10 Wita.

Sementara empat orang terluka akibat terkena sabetan senjata tajam pelaku sudah mendapatkan perawatan di rumah sakit setempat.

"Setelah mengungkap kasus kenakalan remaja ini, besok lusa (Senin, 13/11) kami segera menggelar pertemuan dengan pemerintah daerah setempat. Kami membutuhkan peran semua lembaga untuk mengedukasi anak remaja karena ini adalah tanggung jawab bersama," kata Kapolresta.

Baca juga: Polisi tangkap lima pelaku penganiayaan warga di Banjarmasin

Mengenai penangkapan belasan remaja tersebut, Sabana menegaskan kasus tersebut murni kasus kenakalan remaja. "Para remaja itu ingin menunjukkan eksistensinya agar mendapatkan pengakuan dari banyak orang," tambahnya.

Berdasarkan pengakuan dari para remaja yang ditangkap, penyerangan terhadap warga itu bermula dari dua kelompok, yakni Kampung SKN dan Bahari yang berencana melakukan tawuran dengan kelompok remaja, ECG, tetapi mereka tidak bertemu.

Para remaja itu kemudian melakukan konvoi di beberapa jalan di wilayah Banjarmasin selatan. Saat di perjalanan, mereka secara spontan menyerang beberapa orang pengguna jalan yang melintas dengan alasan tidak terima dilihat korban dan juga untuk melampiaskan amarahnya.

Baca juga: Polresta Banjarmasin tahan 165 motor menggunakan knalpot brong 

Kelompok remaja ini berbagi tugas sebelum menjalankan aksinya. Ada yang mengarahkan melalui grup media sosial, ada yang mengumpulkan massa, ada yang mempersiapkan senjata tajam, ada yang memberitahu lokasi untuk melancarkan aksi, dan ada yang khusus dokumentasi di lapangan.

Kapolresta mengatakan kasus ini membuat banyak pihak sangat miris dan tidak boleh dibiarkan berkembang. Apalagi melibatkan anak-anak di bawah umur sehingga membutuhkan peran seluruh pihak, terutama orang tua untuk memberikan bimbingan dan arahan.

Kendati demikian, Sabana menegaskan para pelaku tetap diproses berdasarkan peran masing-masing sesuai ketentuan yang berlaku dalam Undang Undang Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak.

"Setiap malam petugas melaksanakan patroli, kami tidak ingin masyarakat merasakan ketidaknyamanan saat keluar malam. Tolong laporkan segera ke petugas jika melihat aksi anak remaja yang mencurigakan," ujar Sabana.

Pewarta: Tumpal Andani Aritonang
Editor: Didik Kusbiantoro
Copyright © ANTARA 2023