Jakarta (ANTARA News) - Menneg BUMN Sugiharto mengatakan akan menerjunkan tim dari Inspektorat Jenderal untuk menyelidiki dugaan konspirasi terkait dengan surat edaran Serikat Pekerja Jamsostek yang berisi susunan direksi baru Jamsostek. Setelah mendampingi Wapres Jusuf Kalla menerima Dubes Arab Saudi untuk Indonesia di Kantor Wapres Jakarta, Selasa, Menneg BUMN Sugiharto mengakui bahwa dia melihat memang ada konspirasi berdasarkan adanya beberapa temuan dokumen yang sekarang sedang didalami. "Kemarin sudah ada pertemuan antara kepala divisi, kepala wilayah, direksi dan komisaris. Saya dengar suasananya sudah jauh lebih kondusif. Tetapi tidak cukup di situ, karena ada pengaduan, saya akan turunkan Inspektorat saya untuk memeriksa, apakah ada unsur pidana atau KKN di Jamsostek," katanya. Konspirasi yang dimaksud Sugiharto itu terkait dengan surat edaran Serikat Pekerja Jamsostek kepada tiap-tiap wilayah yang intinya soal pembentukan direksi baru Jamsostek. "Sejauh ini saya masih memegang asas praduga tak bersalah. Memang ada beberapa temuan, mudah-mudahan ini bukan (surat) palsu," katanya. Sugiharto menilai, isi surat tersebut tidak pantas karena hak untuk membentuk direksi dan komisaris ada pada pemerintah. "Saya kira itu satu indikasi kurang terpuji. Mudah-mudahan ini bukan surat palsu karena saya mendapatkan langsung dari wilayah. Dan itu ditandatangani oleh serikat pekerja," katanya. Surat tersebut, lanjutnya, bertentangan dengan UU No.19 Tahun 2003 tentang BUMN sehingga pihaknya merasa perlu mendalami kasus tersebut mengingat Jamsostek merupakan perusahaan dan lembaga kepercayaan publik, terutama bagi para pekerja. "Saya `all out` (mati-matian) membangun manajemen baru ketika itu, dengan harapan tidak terjadi lagi persepsi publik yang negatif terhadap Jamsostek. Jamsostek sejak tahun 1980-an sampai tahun 2005 kemarin, nuansanya memang begitu dahsyat, karena faktanya salah satu mantan dirut-nya ditahan," katanya. Ketika ditanya apakah motif surat edaran itu untuk menjatuhkan Dirut Jamsostek Iwan P Pontjowinoto, Sugiharto mengatakan, dirinya tetap memegang asas praduga tak bersalah dan akan menunggu hasil kerja tim Inpektorat yang mendalami masalah itu.(*)

Editor: Ruslan Burhani
Copyright © ANTARA 2006