Jakarta (ANTARA) - Badan Restorasi Gambut dan Mangrove (BRGM) membuka pendaftaran program pendampingan usaha kepada masyarakat di area restorasi lahan gambut dengan jumlah kuota sebanyak 128 unit kelompok masyarakat (pokmas) tahun ini.

Kepala Kelompok Kerja Pengembangan Usaha Masyarakat BRGM Nugroho di Jakarta, Kamis, mengatakan terhitung sejak bulan Juli hingga
Oktober ada 53 kelompok masyarakat yang sudah mendaftar dan terverifikasi.

Setiap pokmas beranggota 11-20 kepala keluarga yang hidup di sekitar area restorasi gambut di Provinsi Riau, Kalimantan Tengah, Kalimantan Barat, Jambi, Sumatera Selatan, Sumatera Utara, dan Papua.

BRGM tidak membatasi jenis kegiatan usaha apa yang akan dilakukan oleh pokmas untuk mendapatkan pendampingan usaha tersebut.

Baca juga: 378 pokmas berhasil kembangkan usaha di area restorasi gambut

Baca juga: BRGM gencarkan edukasi perlindungan gambut di Kalbar


"Artinya, masih ada kesempatan karena kuota kosong masih ada, dibuka sampai akhir tahun," kata dia.

Menurut dia, setiap Pokmas akan mendapatkan pendampingan dari tenaga ahli BRGM yang ada di daerah masing-masing, dan diberikan penguatan modal pengembangan usaha senilai Rp100 juta.

Besaran modal pengembangan usaha itu sama seperti yang digelontorkan kepada seribu lebih unit pokmas periode 2017-2021.

Sebanyak 378 unit pokmas di antaranya sudah dinyatakan berhasil mencapai kemandirian usaha. Bahkan hasil produksi mereka stabil untuk memenuhi kebutuhan domestik bahkan diekspor keluar negeri.

Berdasarkan data tim BRGM, ratusan pokmas tersebut saat ini mendapatkan penghasilan lebih besar 2-3 kali lipat dari sebelumnya sebagai petani ladang berpindah.

"Mayoritas usaha yang dilakukan pokmas tersebut berupa sentra pembuatan kriya dari tanaman purun, berternak sapi, kambing dan pembuatan ragam makanan olahan, seperti keripik nanas," kata dia.

Menurutnya, pemberdayaan masyarakat seperti ini merupakan salah satu dari tiga pilar program prioritas pelestarian ekosistem gambut yang diamanahkan pemerintah kepada BRGM.

Ia mengakui masih sekitar 70 persen Pokmas kurang produktif dan belum mencapai kemandirian, akan tetapi setidaknya sudah tumbuh kesadaran menjaga ekosistem gambut dan berhenti melakukan pembukaan lahan dengan cara dibakar sebagai penyebab utama kerusakan gambut di Indonesia.

"Ini sebenarnya tujuan pendampingan yang dilakukan oleh BRGM," kata dia.*

Baca juga: BRGM sebut 900 ribu hektare lahan gambut rusak sudah direstorasi

Baca juga: BRGM prioritaskan pengendalian air terpadu cegah kebakaran gambut

Pewarta: M. Riezko Bima Elko Prasetyo
Editor: Erafzon Saptiyulda AS
Copyright © ANTARA 2023