Tanjungpinang, Kepri (ANTARA) - Pemerintah Kota Tanjungpinang, Provinsi Kepulauan Riau (Kepri), memberikan subsidi biaya angkut komoditas cabai dari Kota Batam ke Tanjungpinang sebesar Rp2 ribu per kilogram hingga akhir 2023.

Upaya itu dilakukan guna menekan kenaikan harga cabai menjelang perayaan Natal 2023 dan Tahun Baru 2024.

"Distributor di Tanjungpinang itu mengambil cabai dari Batam dan ada biaya transportasi darat hingga laut dari Batam ke Tanjung Uban, baru ke Tanjungpinang. Itu yang kita bantu," kata Penjabat Wali Kota Tanjungpinang Hasan di Tanjungpinang, Kepri, Rabu.

Hasan menyebut berdasarkan perhitungan sementara, Pemkot Tanjungpinang perlu menyiapkan anggaran sekitar Rp100-150 juta setiap bulannya.

Anggaran tersebut untuk menyubsidi biaya angkut 120-150 koli cabai yang setiap kolinya berisikan 25 kilogram. Dengan subsidi sebesar Rp2 ribu per kilogram, maka biaya angkut cabai per 25 kilogram yang disubsidi pemkot sebesar Rp50 ribu.

"Pengangkutan dilakukan setiap hari. Cabai merah 40-50 koli, lalu cabai rawit 30-40 koli, dan cabai nano-nano 10-15 koli, per koli sebanyak 25 kilogram," ujarnya.

Hasan menyampaikan bahwa pemkot bisa saja membeli langsung cabai ke daerah penghasil, namun hal itu akan merusak mekanisme pasar.

Menurutnya, pemberian subsidi biaya angkut cabai itu dapat meminimalisir kenaikan harga komoditas cabai di Tanjungpinang, yang belakangan mulai naik imbas stok terbatas dan ditambah biaya produksi tinggi.

"Sebenarnya kita boleh saja ambil ke petani langsung, tapi itu kan merusak rantai pasoknya. Namun, yang paling penting pemerintah hadir di masyarakat untuk meminimalisir kenaikan harga cabai," ucapnya.

Hasan juga menyampaikan langkah lainnya dilakukan Pemkot Tanjungpinang untuk menekan kenaikan harga cabai ialah dengan gencar menggelar gerakan pangan murah (GPM).

GPM dilaksanakan dalam rangka mengendalikan inflasi dan kestabilan harga bahan pangan. Kegiatan ini digelar selama November hingga Desember 2023.

"GPM menyasar titik-titik lokasi yang berada dekat dengan pemukiman penduduk," ungkap Hasan.

Ia menambahkan GPM bertujuan memberikan akses kepada masyarakat terhadap barang konsumsi pokok dengan harga lebih terjangkau dibanding harga pasaran. Komoditas yang dijual seperti cabai, beras, gula, minyak, telur serta aneka buah dan sayur.

"Kalau harga cabai di pasaran saat ini Rp86 ribu per kilogram. Tapi, di GPM dijual seharga Rp65 ribu per kilogram, selisihnya cukup besar sekitar Rp20 ribu," sebut Hasan.

Baca juga: Harga cabai di Tanjungpinang tembus Rp110 ribu per Kg
Baca juga: Mendagri apresiasi Wali Kota Tanjungpinang mampu mengendalikan inflasi
Baca juga: COVID-19 picu inflasi 0,12 persen di Kota Tanjungpinang pada Agustus

Pewarta: Ogen
Editor: Kelik Dewanto
Copyright © ANTARA 2023