Kuala Lumpur (ANTARA) - Kementerian Komunikasi dan Digital (KKD) Malaysia memastikan bahwa band asal Inggris Coldplay akan tetap menggelar konser di Stadion Bukit Jalil, Kuala Lumpur, Rabu malam, tetapi akan dihentikan jika melanggar aturan.

Sebelumnya, Mufti Wilayah Persekutuan sempat menyerukan pembatalan konser itu untuk menghormati krisis kemanusiaan yang terjadi di Gaza, Palestina.

Dalam pernyataannya, KKD mengatakan Panitia Permohonan Pembuatan Film Asing dan Pertunjukan Artis Asing (JK-PUSPAL) pada 13 Oktober 2023 menyetujui rencana konser Coldplay
“Music of the Spheres World Tour”.

Penyelenggara konser itu telah memberikan jaminan bahwa Coldplay juga akan mematuhi hal-hal yang tertuang dalam Pedoman PUSPAL (GPP) serta peraturan dan hukum yang berlaku di Malaysia, kata KKD.

KKD menyebut seruan pembatalan oleh mufti setempat hanya pendapat, bukan fatwa, dan konser Coldplay bisa digelar pada Rabu pukul 20.30 waktu setempat.

Namun, Menteri Komunikasi dan Digital Malaysia Fahmi Fadzil mengatakan sistem “kill switch” akan digunakan selama konser berlangsung sesuai kesepakatan dengan PUSPAL dan penyelenggara.

Sistem itu berfungsi untuk menghentikan gelaran konser secara tiba-tiba jika dianggap melanggar garis panduan yang telah ditetapkan.

Pemerintah Malaysia menggunakan “kill switch” untuk mengantisipasi insiden tidak senonoh, yang terjadi ketika band pop-rock The 1975 pentas pada Juli lalu, tidak terulang.

Baca juga: Ini jumlah resmi gelang Coldplay Xyloband Jakarta yang dikembalikan 
Baca juga: Universitas Trisakti proses surat panggilan kepada orang tua Ghisca

Pewarta: Virna P Setyorini
Editor: Anton Santoso
Copyright © ANTARA 2023