Batam (ANTARA) - Gubernur Provinsi Kepulauan Riau (Kepri) Ansar Ahmad mengupayakan pembebasan sembilan orang nelayan Natuna yang ditangkap aparat Malaysia karena diduga memasuki perairan Malaysia tanpa izin.

"Sedang kami urus melalui badan perbatasan dan juga Dinas Kelautan dan Perikanan (DKP) Kepri, masih proses," ujar Ansar di Batam Kepulauan Riau, Rabu.
 
Selain itu kata dia, pihaknya terus melakukan komunikasi dengan Konsulat Jenderal RI yang berada di tempat sembilan orang nelayan tersebut ditahan, yakni di Serawak Malaysia, untuk mengetahui informasi lebih lanjut.
 
"Kami komunikasi dengan Konjen kita di sana. Itu kan di Serawak dan saya juga baru pulang dari sana. Saya terus mengikuti perkembangannya ini," katanya.
 
Menurutnya, dengan adanya hubungan baik antara Indonesia dengan Malaysia selama ini, bisa mempermudah pembebasan sembilan orang nelayan tersebut.
 
"Selama ini Malaysia banyak membantu kita, begitu juga sebaliknya. Mudah-mudahan bisa segera selesailah," kata dia.
 
Sebanyak tiga kapal milik nelayan Kabupaten Natuna, Kepulauan Riau (Kepri), ditangkap aparat Malaysia karena diduga memasuki perairan Malaysia tanpa izin.
 
Kepala Stasiun Badan Keamanan Laut (Bakamla) Natuna Kapten Ilham membenarkan peristiwa itu. Masing-masing kapal, kata dia, membawa dua orang Anak Buah Kapal (ABK) dan satu orang nakhoda.
 
Tiga kapal tersebut ditangkap pada Selasa (14/11) dan sudah dibawa ke Pelabuhan Serawak Malaysia.
 
Ia mengatakan sudah melaporkan peristiwa tersebut kepada pimpinan dan saat ini sedang ditindak lanjuti. "Sudah ada tim khusus (untuk menangani peristiwa itu)," ujar dia.

Baca juga: Tiga kapal nelayan Natuna ditangkap di perairan Malaysia

Baca juga: BMKG: Nelayan Natuna harus waspada gelombang tinggi hingga 6 meter

Baca juga: Kisah nelayan Natuna yang sempat ditangkap polisi Malaysia


 

 

Pewarta: Ilham Yude Pratama
Editor: Nurul Hayat
Copyright © ANTARA 2023