Semarang (ANTARA) - BPJS Ketenagakerjaan (BPJAMSOSTEK) menyerahkan santunan Rp1,7 miliar kepada ahli waris almarhum Heri Purwanto, manajer di PT Aneka Tambang (Antam) yang meninggal dunia karena kecelakaan kerja.

Santunan Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) sebesar Rp1.768.780.230 tersebut secara simbolis diserahkan Kepala Kantor Wilayah BPJAMSOSTEK Jakarta Deny Yusyulian kepada Direktur SDM ANTAM Achmad Ardianto, di Kantor PT Antam, Jakarta Selatan.

”Kami turut berduka cita atas musibah yang menimpa almarhum Heri Purwanto. Semoga santunan dari BPJAMSOSTEK ini bermanfaat untuk keluarga tercinta yang ditinggalkan oleh almarhum,” ungkap Deny Yusyulian dalam keterangannya yang diterima di Semarang, Rabu.

Deny juga mengapresiasi PT ANTAM sebagai salah satu BUMN yang mendaftarkan seluruh karyawan maupun pekerja proyeknya ke BPJAMSOSTEK. ”Dengan begitu seluruh karyawan maupun pekerja proyek terlindungi dengan jaminan sosial ketenagakerjaan,” ujar Deny.

Baca juga: BPJAMSOSTEK serahkan santunan JKK Rp1,3 miliar kepada ahli waris

Direktur SDM Antam Achmad Ardianto mengapresiasi BPJAMSOSTEK yang hadir mewakili negara ketika terjadi risiko kepada tenaga kerja. ”Alhamdulillah, dengan adanya BPJAMSOSTEK, setidaknya menawar duka yang menimpa keluarga almarhum,” ucapnya. 

Dia menerangkan almarhum sebelumnya menjabat sebagai Project Manager Haltim FeNi Power Plant. ”Saat ini sedang berlangsung kegiatan pembangunan pabrik pengolahan Feronikel (FeNi) di Halmahera Timur milik PT Antam Tbk yang merupakan proyek strategis nasional,” kata Achmad Ardianto.

Sedangkan istri almarhum Heri Purwanto, yaitu Yulia Palmawati Said selaku ahli waris mengapresiasi PT Antam yang terus mendampingi pihak keluarga ketika terjadi musibah.

Ia juga mengapresiasi BPJAMSOSTEK yang sangat membantu memperlancar mengurus klaim kecelakaan kerja yang menimpa suaminya.

”Bisa dipastikan, anak-anak almarhum tidak akan putus sekolah karena adanya manfaat beasiswa dari BPJAMSOSTEK,” ucap Yulia.

Baca juga: Penjual soto baru jadi peserta, suaminya terima santunan BPJAMSOSTEK

Pewarta: Erafzon Saptiyulda AS
Editor: Risbiani Fardaniah
Copyright © ANTARA 2023