Kebijakan responsif ini dihadirkan dalam kapasitas memberikan pemenuhan ruang aman dan nyaman kepada pekerja perempuan.
Sleman (ANTARA) - PT Taman Wisata Candi Borobudur, Prambanan, dan Ratu Boko (TWC) berkomitmen menghadirkan ruang kerja yang aman, nyaman, bebas dari diskriminasi dan kekerasan bagi semua pihak, khususnya terhadap perempuan.

Komitmen ini dicanangkan dalam acara "Woman in Action TWC Speak Louder Work Better", di Gedung Trimurti, Kompleks Teater dan Pentas Ramayana, Sleman, Yogyakarta, Rabu.

Pada kesempatan yang sama, juga dilakukan Deklarasi Komitmen Penyediaan Rumah Perlindungan Pekerja Perempuan di Tempat Kerja.

"Perlindungan hak asasi serta kehormatan individu menjadi prioritas utama dalam membangun lingkungan yang konstruktif untuk menghadirkan performa individu yang kompeten dan profesional," kata Direktur Utama PT TWC Febriana Intan.

Acara ini bertujuan untuk menggaungkan semangat kebersamaan untuk mendukung komitmen dalam menjunjung tinggi harkat, martabat perempuan di lingkungan kerja.

Penyediaan Rumah Perlindungan Pekerja Perempuan di Tempat Kerja ini merupakan upaya memberikan ruang aman bagi perempuan yang berkolaborasi dengan Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk, dan Keluarga Berencana (P3AP2KB) Kabupaten Sleman dan Dinas Tenaga Kerja Kabupaten Sleman.

Rumah Perlindungan Pekerja Perempuan di Tempat Kerja ini dihadirkan untuk menindaklanjuti Peraturan Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Nomor 1 Tahun 2020 tentang Penyediaan Rumah Perlindungan Pekerja Perempuan di Tempat Kerja. Penyediaan ruang ini dilakukan untuk memberikan rasa aman dan nyaman khususnya kepada pekerja perempuan. Ruang ini juga menjadi tonggak pemberantasan kasus pelecehan dan kekerasan terhadap perempuan di lingkungan kerja.

Febrina Intan memastikan komitmennya dalam mendukung terbangunnya lingkungan kerja yang aman, nyaman sehingga terhindar dari perilaku kekerasan dan diskriminatif bagi semua pihak, terutama bagi perempuan.

Menurut dia, hal ini sesuai dengan komitmen dari Kementerian BUMN dalam program "Respectful Workplace" guna mendorong lingkungan kerja yang saling menghargai, menghormati serta bebas dari diskriminasi berbasis gender dan kekerasan, khususnya terhadap perempuan.

"Kebijakan responsif ini dihadirkan dalam kapasitas memberikan pemenuhan ruang aman dan nyaman kepada pekerja perempuan. Zona kerja yang aman dan bebas dari kekerasan, pelecehan dan intimidasi harus kita wujudkan bersama, seperti komitmen pemerintah dalam memberikan perlindungan kepada perempuan," katanya pula.

Ia mengatakan, kebijakan dalam menghadirkan rumah perlindungan bagi pekerja perempuan ini bertujuan untuk menguatkan upaya perlindungan pekerja perempuan, menghadirkan upaya penanganan dan perlindungan perempuan yang terjangkau, dan memberi ruang untuk kerja kolaborasi dalam penanganan masalah kekerasan yang dialami perempuan di sektor industri.

Hal ini juga sesuai dengan prinsip Tujuan Pembangunan Berkelanjutan/Sustainable Development Goals (TPB/SDGs) yang berkomitmen pada pemenuhan hak asasi manusia dan kesetaraan yang berprinsip pada nilai-nilai universal, integrasi dan inklusif.

"Kami juga akan membentuk satuan tugas (satgas) penanganan kasus kekerasan yang berfokus pada penyelesaian masalah," katanya.

Nantinya, kata dia lagi, pekerja yang mengalami kekerasan bisa langsung melapor ke tim.

"Kami berharap, peserta yang hadir ini bisa menjadi ujung tombak penyelesaian masalah kekerasan di lingkungan kerja. Mari ajak rekan-rekan lainnya untuk tidak sungkan berbicara dan mencari tempat berkeluh kesah. Selanjutnya, tim akan melakukan investigasi, training/sosialisasi, dan kemudian dilakukan penyelesaian," katanya pula.
Baca juga: TWC gelar "Youth Cultural Competition" sambut Sumpah Pemuda 2023
Baca juga: TWC selenggarakan pelatihan "guide" perkuat destinasi Candi Prambanan

Pewarta: Victorianus Sat Pranyoto
Editor: Budisantoso Budiman
Copyright © ANTARA 2023