Jakarta (ANTARA) - BPJS Kesehatan memberi kemudahan kepada peserta yang tergabung dalam program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) untuk memilih layanan rujukan berjenjang melalui Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama (FKTP) dan Fasilitas Kesehatan Rujukan Tingkat Lanjutan (FKRTL).

Kemudahan ini dirasakan oleh salah satu peserta JKN asal Manukan, Kota Surabaya, Yunita (39), yang mengakui bahwa layanan kesehatan menjadi semakin praktis melalui Aplikasi Mobile JKN.

"Sebagai peserta JKN yang sekarang ini terdaftar mengikuti suami, aplikasi Mobile JKN menjadi jendela informasi dan memberikan akses kemudahan bagi saya dan keluarga," ucap Yunita dalam siaran pers BPJS Kesehatan di Jakarta, Rabu.

Yunita yang sehari-hari berprofesi sebagai ibu rumah tangga menilai pentingnya aplikasi Mobile JKN ini dalam menyediakan beragam informasi terkait cek informasi peserta, keaktifan kartu, antrean daring, dan fitur lainnya.

Dia juga mengapresiasi efisiensi pelayanan kesehatan yang diberikan BPJS Kesehatan melalui digitalisasi.

Baca juga: BPJS Kesehatan optimalkan teknologi digital guna tingkatkan layanan

"Sebagai bentuk pelayanan BPJS Kesehatan, upaya efisiensi pemberian layanan kesehatan yang semakin canggih melalui sistem digitalisasi pelayanan kesehatan sangat membantu. Aplikasi Mobile JKN memberikan kemudahan, cepat dan menghemat waktu," tuturnya.

Dia mengisahkan pengalamannya menggunakan aplikasi Mobile JKN untuk melakukan pengecekan informasi kepesertaannya.

"Saya menggunakan aplikasi Mobile JKN untuk mengecek fasilitas kesehatan terdaftar serta aktif atau tidaknya status kepesertaan saya dan keluarga. Tinggal buka aplikasi Mobile JKN, pilih fitur yang dibutuhkan, jika ingin melakukan perubahan, bisa secara mandiri di aplikasi tanpa harus datang ke kantor BPJS Kesehatan. Jadi, sangat mudah dan bisa dilakukan di manapun dengan akses internet," ujar dia.

Yunita juga mengemukakan bahwa sebelumnya dia termasuk peserta JKN yang terdaftar melalui segmen peserta Pekerja Penerima Upah (PPU). Namun, saat ini dia sudah berhenti bekerja dan terdaftar sebagai istri pekerja dari perusahaan suaminya.

Dia melanjutkan, aplikasi Mobile JKN juga memiliki fitur cek info peserta yang memudahkan untuk memantau status keaktifan kartu.

Baca juga: BPJS Kesehatan integrasikan layanan pada program sentralisasi

"Dalam aplikasi Mobile JKN ini juga tersedia fitur cek info peserta. Di situ tercatat keterangan nama, nomor, dan status keaktifan kartu peserta, ditambah ada juga Kartu Indonesia Sehat (KIS) digital, bisa dicek dari sini statusnya aktif atau tidak, info peserta saya gunakan saat mau ke klinik maupun ke rumah sakit," ungkapnya.

Menurut Yunita, menjadi peserta BPJS Kesehatan sekaligus pengguna aplikasi Mobile JKN memberikan keuntungan tersendiri, karena membuat layanan kesehatan semakin mudah, termasuk ketika digunakan untuk berobat.

"Saya membuka aplikasi Mobile JKN melalui ponsel, lalu memilih fitur daftar antrean online klinik di dalamnya. Waktunya dapat saya tentukan sendiri, dokternya pun bisa saya pilih. Lalu keluar nomor antrean, dan jam kedatangan saya atur sendiri, jadi tinggal datang menunjukkan nomor antrean dan ditangani tanpa menunggu lama," kata dia.

Ia juga berharap BPJS Kesehatan terus berinovasi dan meningkatkan pelayanan guna memberikan kepuasan kepada seluruh pesertanya.

Baca juga: BPJS Kesehatan optimalkan layanan dengan teknologi VSAT dan Cloud

"Sejujurnya saya tidak pernah punya keinginan untuk sakit. Sejak mengenal Aplikasi Mobile JKN ini, saya sadar bahwa menjaga kesehatan adalah hal yang sangat penting. Begitu banyak informasi yang tersedia di dalam aplikasi ini, sangat luar biasa. Semoga BPJS Kesehatan dapat terus meningkatkan kepuasan peserta," demikian Yunita.

Pewarta: Lintang Budiyanti Prameswari
Editor: Bambang Sutopo Hadi
Copyright © ANTARA 2023