Jadi fungsi dari CPP kita laksanakan di 2023 adalah menjaga di hulu mencegah terjadi kerugian di peternak
Jakarta (ANTARA) - Badan Pangan Nasional/National Food Agency (NFA) melakukan penguatan sistem tata kelola Cadangan Pangan Pemerintah (CPP) untuk menjaga stabilitas pasokan dan harga pangan di tingkat produsen, pelaku usaha, dan konsumen.

“Jadi fungsi dari CPP kita laksanakan di 2023 adalah menjaga di hulu mencegah terjadi kerugian di peternak layer dan peternak ayam broiler, tapi di sisi konsumen para keluarga yang berisiko stunting ini mendapatkan tambahan asupan protein hewani,” kata Direktur Distribusi dan Cadangan Pangan NFA Rachmi Widiriani di Jakarta, Rabu.

Rachi menjelaskan salah satu manfaat CPP antara lain untuk menjaga stabilitas harga pangan di tingkat produsen. Hal itu dilakukan dengan cara membeli hasil panen petani dan peternak dengan harga wajar, khususnya ketika harga sedang anjlok.

Di samping operasi pasar Stabilisasi Pasokan dan Harga Pangan (SPHP), CPP juga disalurkan kepada masyarakat yang membutuhkan seperti pada penyaluran bantuan pangan beras, daging ayam ras, dan telur ayam ras.

Dari sisi operasional, penugasan pengelolaan CPP diberikan kepada Perum Bulog untuk komoditas pangan pokok strategis seperti beras, jagung, dan kedelai. Sementara ID FOOD untuk komoditas pangan pokok strategis lainnya seperti daging ayam, telur, dan gula.

Adapun dari sisi infrastruktur, sepanjang tahun 2022-2023 NFA telah memfasilitasi pembangunan 30 sarpras rantai dingin (cold chain) di 12 provinsi sentra produksi untuk menjaga stok bawang merah, cabai, dan daging ayam ras yang mencakup cold storage, reefer container, heat pump dryer, serta air blast freezer.

Di kesempatan yang sama, Deputi Bidang Perekonomian Kantor Staf Presiden (KSP) Edi Priyono mengatakan di sektor hilir pemerintah menetapkan Harga Pembelian Pemerintah (HPP) dan Harga Acuan Pembelian (HAP) untuk menjaga harga di tingkat produsen.

Sedangkan di sektor hulu pemerintah menetapkan Harga Eceran Tertinggi (HET) dan Harga Acuan Penjualan (HAP) untuk menjaga harga di tingkat pedagang dan konsumen. Hal ini sesuai arahan Presiden Joko Widodo yang meminta agar pemerintah menjaga stok dan harga yang wajar di seluruh tingkatan baik produsen, pelaku usaha, hingga konsumen.

"Pada intinya adalah pemerintah ini punya kewajiban untuk berdiri di tengah, banyak yang bilang pemerintah harus berpihak pada petani, iya betul. Tetapi tidak hanya itu karena yang dipikirkan oleh pemerintah tidak hanya petani tapi dalam kasus tadi juga konsumen, juga peternak, yang notabene peternak itu kan petani juga,” ucap Edy.


Baca juga: NFA serukan penguatan stok pangan pasar pemda sambut natal-tahun baru
Baca juga: Bapanas optimalkan millet sebagai sumber alternatif pangan
Baca juga: Bapanas mendorong kolaborasi dalam pengembangan pangan fungsional


Pewarta: Kuntum Khaira Riswan
Editor: Faisal Yunianto
Copyright © ANTARA 2023