Jakarta (ANTARA) - Menteri Desa Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi (Mendes PDTT) Abdul Halim Iskandar menilai pembangunan desa berbasis teknologi informasi mampu memangkas 30 tahun waktu pembangunan.

"Jadi kalau manual butuh waktu 40 tahun untuk perkembangan desa, tapi kalau digital hanya butuh 10 tahun. Jadi, hemat 30 tahun, satu generasi. Kenapa kok 30 tahun terjadinya percepatan? Sederhana jawabannya, karena data. Jadi kuncinya itu data," ujar Mendes PDTT dalam keterangannya di Jakarta, Kamis. 

Oleh karena itu, ia mengatakan kementeriannya terus menggalakkan Desa Cerdas atau Desa Digital. Selain itu, Kemendes PDTT juga memberikan pelatihan kepada duta digital dan kader digital desa untuk percepatan pembangunan di desa.  

Ia pun mengimbau kepada seluruh kepala desa agar setiap kebijakan yang diambil berdasarkan data yang ada di desa.

"Pembangunan di desa tidak boleh menggunakan asumsi, harus dengan data desa," katanya dalam pemberian penghargaan kepada pemenang Lomba Desa Cerdas tingkat nasional 2023 yang digelar oleh Lembaga Pengabdian dan Pemberdayaan Kepada Masyarakat (LPPM) Universitas Negeri Surabaya (Unesa) di Surabaya, Jawa Timur.

Ia pun meminta seluruh kepala desa di Indonesia agar selalu meng-update data desa minimal satu kali per pekan agar setiap program yang dibuat betul-betul sesuai dengan kebutuhan dan tepat sasaran.

Ia mengatakan kementeriannya akan memperjuangkan program bantuan sarana dan prasarana berupa paket unit komputer kepada desa-desa di Indonesia, sebagai tindak lanjut dari program Desa Cerdas atau Desa Digital.

Ia menyampaikan Kemendes PDTT telah menyalurkan bantuan sarana dan prasarana ruang komunikasi digital desa (RKDD) kepada 235 desa pada fase pertama, rencananya akan terus ditambah untuk mendukung percepatan desa digital.

Sebagai informasi, peringkat pertama untuk lomba Desa Cerdas Nasional Unesa 2023 yakni Desa Wates, Kabupaten Blitar; peringkat kedua Desa Papayan, Kabupaten Tasikmalaya; dan di peringkat ketiga Desa Sendangagung, Kabupaten Lamongan.

Dalam kegiatan ini juga diadakan perjanjian kerja bersama (PKB) antara Badan Pengembangan dan Informasi Kemendes PDTT dengan LPPM Unesa terkait dengan pengembangan Desa Cerdas.

Baca juga: Transformasi digital desa dinilai kunci wujudkan Indonesia maju

Baca juga: Mendes: Duta Desa Digital berperan percepat pembangunan desa

Baca juga: Mendes: Desa Wisata harus keluarkan keunikannya untuk tarik wisatawan

Pewarta: Zubi Mahrofi
Editor: Nurul Hayat
Copyright © ANTARA 2023