Sleman (ANTARA) - Pemerintah Kabupaten(Pemkab) Sleman, Daerah Istimewa Yogyakarta(DIY) siap memberikan bantuan kepada masyarakat miskin atau kurang mampu mendapatkan akses terhadap keadilan dan kesamaan di hadapan hukum melalui "Bahu Teman" atau Bantuan Hukum Bagi Masyarakat Miskin Kabupaten Sleman.

"Setiap orang termasuk seluruh warga Kabupaten Sleman berhak mendapatkan akses terhadap keadilan dan kesamaan di hadapan hukum sebagai implementasi negara hukum," kata Bupati Sleman Kustini Sri Purnomo pada Sosialisasi Pemberian Bantuan Hukum Bagi Masyarakat Miskin "Bahu Teman" di Sleman, Senin.

Kegiatan sosialisasi ini juga dihadiri perwakilan Kemenkumham DIY serta Direktur Organisasi Bantuan Hukum se-DIY dan perwakilan masyarakat.

Kustini mengatakan, masyarakat miskin atau kurang mampu berpotensi mendapatkan ketidakadilan dan permasalahan hukum sehingga pemerintah perlu hadir dalam bentuk pemberian bantuan hukum.

"Kebijakan pemberian bantuan hukum ini selain mendasarkan pada undang-undang bantuan hukum juga melengkapi layanan pemerintah kepada masyarakat miskin seperti bidang pendidikan, kesehatan dan sosial," katanya.

Kepala Bagian Hukum Sekretariat Daerah Kabupaten Sleman Anton Sujarwo mengatakan, bantuan hukum bagi masyarakat miskin adalah bantuan hukum yang diberikan kepada masyarakat miskin yang mendapat masalah perdata, pidana maupun tata usaha negara yang diberikan melalui organisasi bantuan hukum (OBH) terakreditasi.

"Program ini diberi nama 'Bahu Teman' atau Bantuan Hukum Bagi Masyarakat Miskin Kabupaten Sleman dan merupakan program kolaboratif yang didukung aplikasi layanan daring sehingga memudahkan akses bagi masyarakat miskin mendapat hak-hak hukumnya dengan cepat, mudah dan tepat sasaran," katanya.
Baca juga: Bantuan hukum masyarakat miskin di Jateng dianggarkan Rp5,2 miliar
Baca juga: Kemenkumham lanjutkan program bantuan hukum bagi masyarakat miskin
Baca juga: YPI beri bantuan hukum gratis masyarakat miskin di Sumut

Pewarta: Victorianus Sat Pranyoto
Editor: Guido Merung
Copyright © ANTARA 2023