Jakarta (ANTARA) - Direktur Eksekutif Lembaga Kajian Strategis Kepolisian Indonesia (Lemkapi) Edi Hasibuan mengatakan, 79,3 persen responden merasa puas terhadap pelayanan Polri pada 2023, berdasarkan hasil survei yang dilakukan lembaga itu.

"Lemkapi melakukan survei kinerja Polri menjelang akhir tahun 2023. Hasilnya menyebutkan pelayanan Polri semakin membaik, 79,3 persen masyarakat puas dengan Polri," kata Edi dalam keterangan tertulis di Jakarta, Rabu.

Survei itu dilakukan pada 26 November hingga 5 Desember 2023 dengan melibatkan jaringan Lemkapi di seluruh Indonesia. Adapun sasaran respondennya adalah Warga Negara Indonesia berusia 17 tahun ke atas atau sudah menikah, dengan jumlah 1.200 responden.

Menurut dosen pascasarjana Universitas Bhayangkara Jakarta tersebut, kepuasan terhadap pelayanan Polri disebabkan responden melihat kesiapan Polri bersama TNI dalam mengamankan Pemilu 2024 dan komitmen menjaga netralitas dalam pemilu.

Selain itu, kehadiran dan kekompakan Polri bersama TNI dalam menangani bencana alam juga dipuji oleh masyarakat.

"Kemudian, pelayanan Jumat curhat yang tahun itu digelar sangat masif oleh seluruh polda dan polres banyak disukai masyarakat," kata Edi.

Lalu, bidang penegakan hukum yang tegas terhadap pemberantasan terorisme, narkoba, kejahatan siber termasuk pinjaman daring, dan perdagangan orang juga banyak menyumbang simpati masyarakat terhadap Polri.

Penegakan hukum di jalan raya menggunakan tilang elektronik (ETLE) juga turut memiliki andil dalam kepercayaan terhadap Polri. Edi mengatakan, seluruh polda dan sebagian kabupaten kota di Indonesia sudah memiliki tilang elektronik.

"Kami mencatat wilayah Polda Metro Jaya bahkan telah memiliki 98 kamera ETLE, dan telah dipasang di berbagai tempat. Ini bentuk pelayanan Polri yang mengedepankan transparansi," katanya.

Namun, kata Edi, dalam survei itu masih ada 15,8 persen masyarakat yang tidak puas terhadap kinerja Polri karena merasa masih melihat oknum anggota yang menyimpang dan menyalahgunakan kewenangan di lapangan.

Kemudian, mereka juga merasa pelayanan reserse dalam proses hukum khususnya di tingkat polda dan polres masih perlu dibenahi.

"Masyarakat masih menemukan ada pelayanan yang diskriminasi. Kemudian, keluhan pelayanan polisi yang lambat masih banyak muncul di daerah," ujar Edi.

Sementara itu, sebanyak 4,9 persen responden lainnya tidak memberikan pendapat dengan alasan masih mengamati kinerja polisi.

"Kita harapkan, hasil survei ini akan menjadi masukan kepada jajaran Polri dalam meningkatkan pelayanan di tengah masyarakat," kata Edi.

Baca juga: Lemkapi: Polri-KPK butuh kerja sama bidang koordinasi dan supervisi

Baca juga: Lemkapi harap para pimpinan penegak hukum jalin komunikasi yang baik

Baca juga: Lemkapi: Gugatan praperadilan Firli tidak perlu dirisaukan

Pewarta: Suci Nurhaliza
Editor: Alviansyah Pasaribu
Copyright © ANTARA 2023