Cccc Jakarta (ANTARA News) - Ketua Komisi E Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) DKI Jakarta, Igo Ilham menyebutkan bahwa pemegang Kartu Jakarta Sehat (KJS) adalah warga yang memiliki Kartu Tanda Penduduk (KTP) DKI Jakarta.

Hal tersebut juga diberlakukan jika KJS tersebut diberikan kepada guru honorer atau guru bantu di sekolah-sekolah Jakarta.

"KJS itu ya diberikan ke guru honorer atau guru bantu yang memang memiliki KTP DKI Jakarta," kata Igo saat dihubungi Antara, Kamis.

Dia menyebutkan bahwa hal tersebut sesuai dengan aturan yang ada bahwa pengadaan program daerah ditujukan untuk warga daerah tersebut. Pembuktian tersebut dilakukan melalui KTP DKI Jakarta.

"Kan sebuah program harus ada dasar hukumnya," katanya.

Namun dia menjelaskan bahwa kebijakan tersebut bisa disesuaikan dengan kebutuhan lapangan, misalnya jika guru honorer dan guru bantu yang ada ternyata lebih banyak dari luar Jakarta.

"Harus didiskusikan lagi tuh, antara status guru yang bekerja di sekolah DKI atau guru yang memiliki KTP DKI Jakarta," katanya.

Dia menyebutkan bahwa pemberian KJS kepada guru honorer dan bantu tersebut disetujui oleh pihak DPRD DKI Jakarta pasalnya, masih banyak guru honorer dan bantu yang belum memiliki penghidupan yang layak atau sesuai dengan Upah Minimun Provinsi (UMP).

"Kami enggak masalah karena pada prinsipnya penggunaan APBD itu untuk warga yang kurang mampu," katanya.

Sebelumnya, Kepala Dinas Kesehatan Dien Emmawati menyebutkan bahwa akan memberikan KJS untuk para guru honorer di Jakarta. Hanya saja, pemberian tersebut masih dalam tahap kalkulasi bersama dengan Dinas Pendidikan DKI Jakarta.

‪sementara itu jumlah guru honor dan guru bantu di DKI Jakarta yakni, guru honor 11.751 guru, sedangkan guru bantu 5.757 guru.(*)

Pewarta: Deny Yuliansari
Editor: Ruslan Burhani
Copyright © ANTARA 2013