Jakarta (ANTARA) - Wakil Menteri Komunikasi dan Informatika (Wamenkominfo) Nezar Patria mengatakan kebijakan Satu Data Indonesia yang tertuang dalam Peraturan Presiden nomor 39 tahun 2019 memungkinkan pemerintah untuk lebih mudah melakukan pembangunan yang efisien.

Ia mengatakan Satu Data Indonesia membantu pemerintah untuk mengatur tata kelola data di setiap level sehingga dapat secara tepat digunakan dalam setiap tahapan pembangunan.

"Dengan satu data itu akan lebih mudah untuk melihat dan mengambil keputusan yang lebih tepat. Ini semua dalam kerangka transformasi digital bangsa kita. Jadi akselerasi transformasi digital itu harus dimulai dengan konsolidasi dan integrasi data, sehingga kita mudah mengatur data governance-nya," kata Nezar dalam keterangan tertulisnya yang diterima, Jumat.

Sejak Indonesia mengenal digitalisasi dengan konektivitas internet yang makin membaik, keberadaan data menjadi sangat penting. Bahkan Nezar mengatakan data saat ini menjadi komoditas yang penting dengan terjadinya transformasi digital global.

Maka dari itu, Indonesia lewat Satu Data berupaya agar dapat menyiapkan pengelolaan data yang lebih baik dan optimal.

Baca juga: Kemnaker terpilih jadi "pilot project" Satu Data Indonesia

“Di Indonesia penetrasi internet sudah mencapai 77 persen, maka data yang terkumpul pun kian banyak. Maka dibutuhkan satu tata kelola data yang dihasilkan dalam konteks pelayanan publik pemerintah daerah, pemerintah pusat termasuk juga kementerian dan lembaga," tuturnya.

Belajar dari negara-negara maju yang telah sukses menata dan menggunakan datanya dengan baik seperti Inggris, Estonia dan Jerman, Indonesia berupaya mewujudkan Satu Data dengan menyelaraskan kemauan politik (political will) dari para pemangku kepentingan.

Menurut Wamenkominfo, dalam arsitektur pengolahan data di Indonesia apabila diibaratkan sebagai korporasi maka setiap kementerian dan lembaga memiliki peranan yang signifikan.

Misalnya Bappenas berperan sebagai Chief Data Officer yang melibatkan kementerian dan lembaga lainnya dalam perencanaan, pembangunan dan eksekusi. Bappenas menjadi penanggung jawab pengumpulan dan konsolidasi data dengan melibatkan banyak kementerian dan lembaga.

“Lalu Kementerian Keuangan sebagai Chief Financial Officernya, Kominfo sebagai Chief Technology Officer, Kementerian Dalam Negeri sebagai Chief Regional Government Officer, BSSN selaku Chief Security Officer yang akan bertanggung jawab dalam menjaga keamanan data, hingga BRIN sebagai Chief Research and Inovation,” kata Nezar.

Agar hal itu berhasil maka setiap kementerian dan lembaga memang harus menghindari ego sektoral sehingga nantinya dapat tercipta konsolidasi yang kuat dan integrasi data yang optimal.

Dari sisi pemimpin, menurut Nezar langkah yang diambil Presiden Joko Widodo sudah tepat dengan mendukung transformasi digital di banyak lini termasuk dalam hal mempercepat layanan publik.

Contohnya dengan banyak mendorong aturan baru dan melakukan revisi yang sesuai kondisi digitalisasi saat ini, hal itu menjadi bukti bahwa Presiden Joko Widodo memahami betul kebutuhan negara untuk mencapai Visi Indonesia Digital (VID).

"Presiden tahu betul kebutuhan ini makanya terus didorong, serangkaian peraturan dibuat dan sekarang ini dalam fase pelaksanaan," tutup Nezar.

Baca juga: Satu Data Indonesia hasilkan kebijakan lebih valid

Baca juga: Pemprov integrasikan Satu Data Kalteng dengan Satu Data Indonesia

Baca juga: Kemnaker terpilih jadi "pilot project" Satu Data Indonesia

Pewarta: Livia Kristianti
Editor: Maria Rosari Dwi Putri
Copyright © ANTARA 2023