Jakarta (ANTARA) - Asisten Deputi Pengendalian dan Penanggulangan Penyakit Kementerian Koordinator bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Kemenko PMK) Nancy Dian Anggraeni mengatakan bahwa selain dampak kesehatan jasmani, merokok juga memberikan dampak negatif terhadap kesehatan mental dan jiwa pada anak-anak.

"Rokok dapat menyebabkan anak-anak kita mempunyai perilaku yang trennya itu ke arah bergantung pada sesuatu, jadi tidak menjadi orang yang kuat secara kepribadiannya karena dia selalu mengandalkan kepada bahan-bahan adiktif," kata Nancy dalam diskusi "Policy Brief dan Pemantauan Nasional Harga Jual Rokok Tahun 2023" di Jakarta, Rabu.

Ia menyatakan jangan sampai anak-anak menjadi rentan terhadap perilaku yang berpotensi mengarah pada ketergantungan rokok. Oleh karena itu, Nancy sangat mendukung rekomendasi untuk menaikkan cukai rokok sebesar 25 persen.

"Kasusnya pada anak-anak sudah sangat besar dalam konsumsi rokok sudah sampai 3,2 juta anak-anak kita yang menjadi perokok pemula. Kalau ini kita biarkan ini akan terus bertambah," ujarnya.

Baca juga: Udayana Central yakin stop rokok eceran cegah tumbuhnya perokok remaja
Baca juga: Kemenkes: Butuh strategi baru dalam pengendalian konsumsi rokok


Menurutnya peningkatan cukai rokok juga bisa menjadi langkah efektif untuk mengurangi konsumsi rokok di kalangan anak-anak. Namun, dia juga menekankan pentingnya pembuatan desain cukai yang tidak menghalangi pesan edukasi tentang bahaya merokok yang terdapat di bungkusnya.

"Nantinya, desain cukai harus memungkinkan peringatan bergambar tentang bahaya merokok tetap terlihat. Kami berharap tidak ada pita cukai yang menutupi pesan tersebut," kata dia.

Ia juga mengusulkan penerapan sanksi bagi perusahaan rokok yang tidak mematuhi standar harga jual eceran (hje).

Dengan demikian, kata dia, penjualan rokok dapat dikendalikan dengan lebih efektif dan penjual diharapkan untuk melibatkan diri terus aktif dalam memberikan edukasi kepada anak-anak.

"Penjual juga dapat meminta KTP sebagai langkah preventif untuk membatasi akses anak-anak terhadap rokok," imbuhnya.

Baca juga: Kemenkominfo: Fenomena rokok juga miliki dimensi teknologi
Baca juga: Menkes minta keluhan dalam aksi damai rokok disampaikan secara jelas


Pewarta: Rivan Awal Lingga
Editor: Gilang Galiartha
Copyright © ANTARA 2023