Jakarta (ANTARA) -
Ombudsman Republik Indonesia menilai Mal Pelayanan Publik (MPP) Provinsi DKI Jakarta menjadi salah satu role model penyelenggara pelayanan publik yang prima yang diselenggarakan oleh Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Provinsi DKI Jakarta.
 
"Kami merasa senang, merasa bangga juga bahwa MPP Provinsi DKI Jakarta menjadi role model. Hal itu merupakan bagian pencapaian yang harus disyukuri oleh temanteman di MPP Provinsi DKI Jakarta, dari Ombudsman tentu merasa itu adalah hal yang penting," kata Kepala Keasistenan Rekomendasi dan Monitoring Ombudsman RI, Ratna Sari Dewi dalam keterangan tertulis yang diterima, Sabtu.
 
Ratna juga melihat langsung layanan publik itu agar pihaknya mendapatkan gambaran utuh terkait pelayanan yang dilakukan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta.
 
"Tujuannya untuk memastikan pelayanan tetap berjalan. Selain itu, kunjungan ini juga bertujuan untuk memberitahu masyarakat yang mungkin memang datang ke Ombudsman terkait pelayanan MPP, khususnya terkait teknisnya, " katanya.

Baca juga: Azwar Anas ajak instansi bangun "jalan tol" pelayanan publik digital
 
Ratna berharap DPMPTSP Provinsi DKI Jakarta, sebagai penyelenggara MPP, dapat terus meningkatkan kualitas pelayanannya. Karena, menurutnya MPP Provinsi DKI Jakarta juga telah mendapatkan Predikat Kepatuhan Tinggi atau Zona Hijau terhadap Standar Pelayanan Publik dari Ombudsman RI.
 
"Dari penilaian Ombudsman, sejak 2022 sampai 2023 MPP Provinsi DKI Jakarta mendapatkan zona kepatuhan hijau dengan kualitas tertinggi,” jelas Ratna.
 
Sementara itu, Sekretaris DPMPTSP Provinsi DKI Jakarta, Iwan Kurniawan mengatakan pihaknya senantiasa mendukung dan menyambut baik berbagai upaya peningkatan pelayanan publik di lingkungan DPMPTSP Provinsi DKI Jakarta.
 
"Kami menyadari bahwa seluruh rangkaian kunjungan ini bermaksud untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan publik dan memastikan transparansi serta akuntabilitas yang tinggi, " kata Iwan saat menerima kunjungan kerja Ombudsman RI.

Baca juga: Sri Mulyani pertimbangkan beri insentif bagi daerah bangun MPP
 
Iwan berharap kunjungan kerja dari Ombudsman RI tersebut dapat memberikan manfaat dan kontribusi positif bagi penyelenggaraan pelayanan publik yang prima di Jakarta, khususnya dalam peningkatan kualitas layanan.
 
Sebelumnya Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) memberikan penghargaan kepada 10 kabupaten/kota yang memiliki mal pelayanan publik (MPP) berkinerja prima di antara 163 MPP di seluruh Tanah Air.
 
Penghargaan MPP berkinerja prima diukur dengan berbagai indikator, di antaranya adalah dampak keberadaan MPP terhadap peningkatan investasi, kualitas penyelenggaraan MPP, kepuasan masyarakat, dan upaya berkelanjutan untuk meningkatkan kualitas MPP.
 
Adapun kesepuluh daerah dengan MPP terbaik adalah Kota Surabaya; Kabupaten Badung; Kabupaten Banyuwangi; Kabupaten Sidoarjo; dan Kota Bandung. Selain itu, Kabupaten Hulu Sungai Selatan; Kabupaten Kutai Kertanegara; Kota Pekanbaru; Kabupaten Magetan; serta Provinsi DKI Jakarta.

Baca juga: KemenPANRB beri penghargaan 10 daerah penyelenggaraan MPP terbaik

Pewarta: Ilham Kausar
Editor: Junaydi Suswanto
Copyright © ANTARA 2023