Jakarta (ANTARA) - Komisi Nasional Disabilitas (KND) merekomendasikan kepada pemerintah untuk mengadakan pemeriksaan kesehatan rutin bagi orang-orang albino.

"Pemeriksaan mata, pemeriksaan kulit secara rutin oleh profesional medis untuk mendeteksi, mengelola masalah kesehatan yang mungkin timbul," kata Ketua Komisi Nasional Disabilitas (KND) Dante Rigmalia dalam webinar bertajuk "Literasi Kelompok Albino", di Jakarta, Rabu.

Kemudian pihaknya juga merekomendasi adanya program pendidikan khusus yang memahami kebutuhan visual dan pendidikan bagi individu dengan gangguan penglihatan dan kondisi albino secara khusus.  

Pelatihan keterampilan hidup sehari-hari juga penting untuk mendukung orang dengan albino dalam mengatasi tantangan kehidupan.

"Seperti (pelatihan) penggunaan alat bantu visual, keterampilan mobilitas, perawatan diri," kata Dante Rigmalia.

Kemudian dukungan psikologi juga diperlukan, diantaranya konseling atau dukungan psikologi untuk membantu orang albino mengatasi masalah emosional yang terkait dengan kondisi mereka.

Orang albino juga memerlukan perhatian khusus di sekolah dan di tempat kerja untuk memastikan aksesibilitas dan dukungan yang diperlukan.

Berikutnya, pelatihan perlindungan matahari untuk pencegahan risiko kesehatan kulit juga diperlukan.

Selanjutnya, literasi kesehatan terhadap keluarga dan masyarakat terkait kondisi albino untuk mengurangi stigma dan memberikan dukungan sosial bagi albino juga diperlukan.

"Lalu dukungan keluarga dan masyarakat," katanya.

KND juga merekomendasikan adanya kolaborasi tim kesehatan.

"Profesional kesehatan mata, dermatolog, dan ahli lainnya untuk menyediakan perawatan holistik dan komprehensif bagi albino," katanya.

Juga riset mendalam tentang albino sebagai kelompok rentan disabilitas agar dapat menjadi bahan pertimbangan dan rekomendasi kebijakan.

Baca juga: Komnas Disabilitas dorong advokasi perempuan penyandang disabilitas

Baca juga: Komisi Nasional Disabilitas harap dapat kawal pemenuhan hak bagi semua

Baca juga: KND dorong percepatan implementasi UU TPKS


 

Pewarta: Anita Permata Dewi
Editor: Nurul Hayat
Copyright © ANTARA 2023