Ada empat orang berjenis kelamin pria dinyatakan positif COVID-19 yang berumur 39 sampai dengan 72 tahun
Medan (ANTARA) - Rumah Sakit Umum Pusat (RSUP) Haji Adam Malik Medan, Sumatera Utara, memberikan perawatan intensif terhadap empat pasien COVID-19 di ruang isolasi.

"Ada empat orang berjenis kelamin pria dinyatakan positif COVID-19 yang berumur 39 sampai dengan 72 tahun," kata Manajer Hukum dan Humas RSUP Haji Adam Malik Rosario Dorothy Simanjuntak di Medan, Rabu.

Ia menjelaskan empat pasien itu masuk rumah sakit dan dinyatakan positif mulai 10 Desember 2023 dengan memiliki COVID-19 derajat ringan sampai berat.

"Semua pasien memiliki komorbid (penyakit penyerta-red)," tutur Rosario.

Oleh karena itu, ia mengimbau masyarakat terus menjaga kesehatan dan menggunakan masker apabila tidak sehat.

Baca juga: Ditemukan 8 kasus COVID sepekan, Dinkes Bantul imbau prokes diterapkan

"Jika sedang berada di tempat umum atau transportasi umum yang penuh atau padat  jangan lupa disiplin cuci tangan," kata Rosario.

RSUP Adam Malik juga tetap melakukan pelayanan siap sedia, karena rumah sakit ini merupakan rujukan COVID -19 terutama dengan gejala berat yang dialami pasien.

"Kami sudah siaga mulai dari sumber daya manusia (SDM) sampai dengan sarana prasarana," katanya.

Sebelumnya, Direktur Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Menular Kementerian Kesehatan (Kemenkes) Imran Pambudi mengatakan bahwa kenaikan kasus COVID-19 varian JN.1 masih terkendali mengingat belum banyak pasien yang membutuhkan ruang perawatan intensif atau ICU.

"Jumlah yang dirawat di ICU masih enggak banyak, orang yang sakit saat ini masih belum membutuhkan ICU, karena untuk melihat seberapa berbahaya COVID-19 ini kita melihat tiga aspek, mulai jumlah kasus, jumlah orang yang perlu rawat inap, dan jumlah orang yang perlu masuk ke ICU," ujar Imran dalam bincang akhir tahun bersama Kemenkes di Jakarta.

Meski begitu, Imran menegaskan bahwa pemerintah tetap melakukan mitigasi untuk mengantisipasi lonjakan kasus akibat JN.1 ini.

Baca juga: KAI: Belum ada regulasi prokes dari Kemenhub untuk penumpang kereta
Baca juga: Benarkah ada pandemi 2.0? Berikut pernyataan Kemenkes
 

Pewarta: M. Sahbainy Nasution
Editor: Indra Gultom
Copyright © ANTARA 2023