Dari 7,4 juta orang yang berdasarkan NIK tadi, 96 persen adalah perempuan, 4 persennya laki-laki. Jadi, artinya pembiayaan UMi ini lebih banyak diakses oleh kaum perempuan
Jakarta (ANTARA) - Pusat Investasi Pemerintah (PIP) Kementerian Keuangan (Kemenkeu) menyatakan program pembiayaan ultra mikro (UMi) telah menjangkau 9,4 juta orang.

Adapun debitur yang tercatat dengan nomor induk kependudukan (NIK) mencapai 7,4 juta orang.

“Dari 7,4 juta orang yang berdasarkan NIK tadi, 96 persen adalah perempuan, 4 persennya laki-laki. Jadi, artinya pembiayaan UMi ini lebih banyak diakses oleh kaum perempuan,” kata Direktur Utama PIP Ismed Saputra di Jakarta, Kamis.

Hal itu sejalan dengan laporan “Women, Business and the Law 2021” yang diterbitkan oleh World Bank pada 2021, bahwa 60 persen usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) di Indonesia dimiliki oleh perempuan.

Pembiayaan UMi sendiri didesain untuk pelaku usaha ultra mikro yang unbankable. Tujuan dari pembiayaan UMi yaitu agar usaha para debitur mampu tumbuh dan berkembang sehingga mampu berkembang dan memberikan kontribusi lebih besar terhadap perekonomian Indonesia.

Menurut Ismed, debitur UMi dari kalangan perempuan biasanya menggunakan dana pinjaman untuk mendapatkan penghasilan tambahan atau sebagai kebutuhan aktivitas hidupnya.

“Nilainya ini kan maksimal Rp20 juta, mungkin untuk menambah penghasilan dari suaminya yang bekerja di sektor lain, istrinya melakukan aktivitas ekonomi melalui pembiayaan UMi,” ujar Ismed.

Selain memberikan bantuan dalam penyediaan akses pembiayaan, PIP juga memberikan pendampingan. PIP telah menyusun pedoman pendampingan sebagai standardisasi untuk meningkatkan efektivitas pendampingan yang dilaksanakan oleh mitra penyalur.

Dalam penyusunannya, PIP bekerja sama dengan sejumlah pihak diantaranya United Nations Women, Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, dan Women’s World Banking. Keterlibatan lembaga-lembaga tersebut dilatarbelakangi besarnya jumlah perempuan yang menerima pembiayaan UMi.

Adapun dukungan diberikan dalam bentuk pendampingan pemenuhan aspek legalitas, peningkatan kualitas produk, kapasitas produksi, literasi keuangan, hingga pemasaran produk.

Baca juga: Wamenkeu sebut UMi jadi sarana menumbuhkan usaha mikro

Baca juga: DJPb Kemenkeu Bali dampingi UMK dongrak penyaluran UMi

Baca juga: Kemenkeu upayakan koperasi di Papua Barat jadi penyalur UMi


 

Pewarta: Imamatul Silfia
Editor: Ahmad Buchori
Copyright © ANTARA 2023