Bandarlampung (ANTARA) - Dinas Kelautan dan Perikanan (DKP) Provinsi Lampung menyatakan bahwa selama 2023 telah membayarkan premi asuransi bagi 2.400 orang nelayan yang ada di daerahnya.
 
"Asuransi nelayan ini rutin dilaksanakan setiap tahunnya, dan bersyukur melalui asuransi ini sudah ada nelayan yang menerima manfaatnya, salah satunya di Lampung Timur kemarin yang sempat mengalami kecelakaan kerja," ujar Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan Provinsi Lampung Liza Derni di Bandarlampung, Jumat.
 
Ia mengatakan premi asuransi yang telah diberikan kepada nelayan selama 2023 kemarin tercatat sudah dibagikan kepada 2.400 orang nelayan yang ada di Provinsi Lampung dari total sekitar 36 ribu nelayan.
 
"Ini akan terus ditingkatkan kalau bisa naik 10-20 persen penerimanya, dan saat ini para nelayan pun mulai sadar untuk memiliki asuransi secara mandiri. Sebab melalui ini bisa melindungi mereka saat terjadi kecelakaan kerja," ucapnya.
 
Menurut dia, untuk premi yang harus dibayarkan bagi para nelayan cukuplah murah dengan biaya Rp18 ribu per orang.
 
"Jadi keuntungan ikut serta dalam asuransi nelayan banyak sekali, apalagi dengan premi Rp18 ribu per orang ini cukup murah. Dan bila para nelayan ada yang terkena musibah seperti kecelakaan kerja maka bisa digunakan untuk pembiayaan pendidikan anak nelayan sampai kuliah," katanya.
 
Dia melanjutkan, bila ada kecelakaan kerja nelayan pemegang premi asuransi pun bisa mendapatkan santunan dengan nominal yang sudah ditentukan.
"Harapannya selain yang berasal dari pemerintah, nelayan juga bisa ikut serta dalam asuransi nelayan secara mandiri karena memang preminya murah, keuntungan serta perlindungan yang diberikan cukup banyak," tambahnya.

Ia melanjutkan dengan adanya asuransi nelayan diharapkan pula kesejahteraan nelayan dapat terus terjaga.

"Dengan ini diharapkan para nelayan tetap terlindungi dan kesejahteraannya tetap terjaga dalam melaksanakan aktivitas melaut," kata dia.

Pewarta: Ruth Intan Sozometa Kanafi
Editor: Evi Ratnawati
Copyright © ANTARA 2024