Kami masih melakukan penyelidikan terkait pemicu bentrok
Lamongan (ANTARA News) - Aparat Kepolisian Resor Kabupaten Lamongan, Jawa Timur, mengamankan 42 anggota organisasi kemasyarakat (ormas) yang terlibat bentrok di Desa Dengok, Kelurahan Blimbing, Paciran, Senin dini hari.

Kapolres Lamongan, AKBP Solehan, Senin mengatakan, pihaknya juga mengamankan barang bukti berupa 43 senjata tajam di antaranya pedang, clurit, golok dan kayu balok.

"Anggota ormas yang kita amankan akan kita periksa terlebih dahulu terkait kepemilikan senjata tajam dan kejadian semalam," katanya.

Solehan mengaku, hingga kini pihaknya belum menetapkan tersangka terkait bentrok yang terjadi tersebut.

"Kami masih melakukan penyelidikan terkait pemicu bentrok. Dan lokasi bentrok masih kita amankan dibantu dengan anggota Brimob Polda Jatim serta Polres Bojonegoro," katanya.

Sementara Kapolda Jatim, Irjen Pol Unggung Cahyono yang datang ke lokasi mengaku pemicu bentrok berawal dari persewaan permainan "Playstation" milik warga.

"Pemicu bentrok itu terjadi saat sejumlah anggota Front Pembela Islam (FPI) mendatangi tempat persewaan Playstation pada malam takbiran lalu, dan terjadi bentrok dengan sejumlah warga. Kemudian anggota ormas meninggalkan tempat kejadian," katanya.

Karena belum puas, pada Minggu malam hingga Senin dini hari sejumlah anggota ormas termasuk anggota FPI kembali mencari warga yang bentrok beberapa waktu lalu di tempat Playstation dengan melakukan sweeping.

Akibatnya, dalam sweeping itu terjadi bentrok kembali yang mengakibatkan dua sepeda motor terbakar dan tiga orang mengalami luka bacok yang kini dirawat di rumah sakit Kabupaten Tuban.

Pewarta: Abd Aziz
Editor: Fitri Supratiwi
Copyright © ANTARA 2013