Diperlukan pendekatan dari berbagai sisi untuk menanggulangi dan mengintervensi isu pekerja anak, dan menjadikan anak tidak sekolah menjadi prioritas utama
Jakarta (ANTARA) - Deputi Bidang Perlindungan Khusus Anak Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (KemenPPPA ​​​​​) Nahar mengatakan perlunya menjadikan anak tidak sekolah sebagai prioritas utama untuk dilakukan asesmen terkait kerentanan eksploitasi sebagai pekerja anak.

"Diperlukan pendekatan dari berbagai sisi untuk menanggulangi dan mengintervensi isu pekerja anak, dan menjadikan anak tidak sekolah menjadi prioritas utama untuk dilakukan asesmen terkait kerentanan eksploitasi sebagai pekerja anak," kata Nahar saat dikonfirmasi di Jakarta, Senin.

Baca juga: Kementerian PPPA ajak lintas sektor dukung turunkan angka pekerja anak

Nahar mengatakan, selama 2023, KemenPPPA terus melanjutkan kolaborasi dengan berbagai pihak untuk melakukan intervensi terhadap isu pekerja anak, diantaranya melalui program Desa/Kelurahan Ramah Perempuan dan Peduli Anak, dan penguatan kebijakan Kabupaten/Kota Layak Anak.

Kemudian bekerja sama dengan Kemenko PMK, Kementerian PPN/Bappenas, Kementerian Ketenagakerjaan, serta berbagai jaringan LSM, dan dunia usaha pada program Co-Creation merancang program peningkatan status kesejahteraan pada masyarakat kakao di Indonesia.

"Juga melaksanakan Proyek Percepatan Aksi Kolektif Untuk Memperkuat Dampak Penanggulangan Pekerja Anak di sektor pertanian bersama Jaringan PAACLA (Partnership for Action Against Child Labour in Agriculture)," kata Nahar.

Baca juga: Banyak anak putus sekolah, pemerintah beri bantuan untuk Desa Ban Bali

KemenPPPA melakukan asesmen kesejahteraan dan pekerja anak pada sektor pertambangan nikel di Kabupaten Morowali, Sulawesi Tengah.

Selain itu, pihaknya menggandeng beberapa pemda untuk membuat komitmen dan rencana aksi penurunan pekerja anak, dan melakukan uji coba Panduan Nasional Perlindungan Anak dalam Penanggulangan Pekerja Anak Berbasis Masyarakat di Kabupaten Bandung, Kabupaten Serang, Kabupaten Lamongan, dan Kabupaten Wonosobo bersama Jaringan LSM Penanggulangan Pekerja Anak (Jarak).

Baca juga: 2.653 anak pekerja migran Indonesia ikuti pendidikan di CLC Sarawak

Pewarta: Anita Permata Dewi
Editor: Sambas
Copyright © ANTARA 2024