Jakarta (ANTARA) - Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kanwil Kemenkumham) DKI Jakarta menugaskan Satgas Netralitas Aparatur Sipil Negara dan Pegawai Pemerintah Non-PNS (PPNPN)   untuk memantau simulasi pemilihan umum di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas I Cipinang.

"Kami tugaskan untuk memantau langsung kegiatan simulasi pelaksanaan pemilu siang ini di Lapas Kelas I Cipinang," kata Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham DKI Jakarta Ibnu Chuldun di Jakarta, Rabu.

Ibnu mengatakan mereka bukan hanya sebagai penegak aturan, tetapi juga sebagai mitra pendukung pelaksanaan pemilu yang adil dan demokratis di lingkungan Kanwil Kemenkumham DKI Jakarta.

Satgas memiliki empat tim dengan masing-masing tim berjumlah enam personel.

Masing-masing personel akan terlibat langsung dalam pemantauan, evaluasi dan memberikan rekomendasi terkait perilaku dan tindakan ASN serta PPNPN yang dapat mempengaruhi netralitas selama Pemilu 2024.

Baca juga: Posko Bersama Pemilu 2024 di Jakpus resmi beroperasi

Satgas memiliki empat ketua tim, masing-masing adalah Kepala Divisi Administrasi Mutia Farida selaku Ketua Tim I, Kepala Divisi Pemasyarakatan Tonny Nainggolan (Ketua Tim II).

Selanjutnya, Kepala Divisi Keimigrasian Sandi Andaryadi menjadi Ketua Tim III, serta Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM Zulhairi menjadi Ketua Tim IV.
 
Tim satgas diharapkan dapat bekerja sama dengan berbagai pihak terkait, salah satunya dengan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi DKI Jakarta, untuk menjamin suksesnya proses demokrasi di lingkungan Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM DKI Jakarta.

"Semua memiliki tanggung jawab untuk menjaga integritas dan netralitas ASN serta PPNPN demi terciptanya proses pemilihan yang bersih dan berkualitas," kata Ibnu.

Sebelumnya Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM DKI Jakarta secara resmi melaksanakan pengukuhan Satuan Tugas (Satgas) Netralitas Aparatur Sipil Negara (ASN) dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPNPN) di Lapangan Upacara Kanwil Kemenkumham DKI, Rabu ini.

Baca juga: Kemenkumham DKI bentuk satgas cegah ASN terlibat politik praktis

"Secara resmi saya kukuhkan sebagai Satuan Tugas Netralitas ASN dan PPNPN di lingkungan Kanwil Kemenkumham DKI Jakarta pada Pemilu 2024 sebagaimana tercantum dalam Surat Keputusan Nomor: W.10-98.KP.05.02 TAHUN 2024," kata Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) DKI Jakarta Ibnu Chuldun.

Kegiatan ini dilaksanakan berdasarkan Surat Edaran Sekretaris Jenderal Nomor SEK-14.KP.05.02 Tahun 2022.

Surat Edaran itu menegaskan pentingnya menjaga netralitas dan integritas ASN serta PPNPN selama pelaksanaan rangkaian Pemilihan Umum (Pemilu) 2024.

Kegiatan ini juga dirangkaikan dengan Pelantikan dan Pengambilan Sumpah/Janji Jabatan Fungsional dan Pegawai Negeri Sipil di lingkungan Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM DKI Jakarta.
 
Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM DKI Jakarta berharap dapat memberikan kontribusi nyata dalam membangun lingkungan demokrasi yang kuat dan berkualitas.

Baca juga: KPU DKI siapkan petugas untuk dampingi pemilih disabilitas mental

Selain itu, Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM DKI Jakarta berkomitmen memberikan keyakinan kepada masyarakat bahwa setiap tahapan Pemilu 2024 akan dilaksanakan dengan penuh integritas dan netralitas tinggi.
 

Pewarta: Abdu Faisal
Editor: Edy Sujatmiko
Copyright © ANTARA 2024