Tim GTRA melakukan verifikasi dan validasi terhadap data atau dokumen penerima penggantian atas lahan dan tanam tumbuh
Penajam Paser Utara (ANTARA) - Warga Kabupaten Penajam Paser Utara, Provinsi Kalimantan Timur yang terdampak proyek pembangunan Bandar Udara (Bandara) Naratetama (very very important person/VVIP) yang menjadi prasarana penunjang transportasi Kota Nusantara dipastikan mendapatkan penggantian dari pemerintah.
 

Masyarakat pemilik lahan yang terkena proyek pembangunan Bandara Naratetama dan jalan tol yang menjadi prasarana transportasi ibu kota negara baru Indonesia, kata Kepala Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kabupaten Penajam Paser Utara Ade Chandra Wijaya di Penajam, Kamis, dipastikan mendapatkan penggantian dari pemerintah sesuai mekanisme.
  Warga bersangkutan, katanya, harus menyiapkan dokumen yang dibutuhkan untuk diverifikasi dan divalidasi yakni Kartu Tanda Penduduk (KTP) dan Kartu Keluarga (KK).

  "Kemudian disertakan dokumen pendukung lainnya yang menyatakan kepemilikan atas lahan," tambahnya.

  Penggantian yang dilakukan juga terhadap tanam tumbuh di atas lahan masyarakat masuk kawasan Bandara Naratetama dan jalan tol prasarana transportasi Kota Nusantara.

  Proses penggantian tanam tumbuh masyarakat berdasarkan hasil verifikasi dan validasi dari tim terpadu yang dibentuk dan diketuai Gubernur Kalimantan Timur.

  Penaksiran harga tanam tumbuh masyarakat itu berdasarkan pada aturan yang telah ditetapkan oleh Kantor Jasa Penilai Publik (KJPP).

  Kewenangan yang menentukan warga berhak menerima penggantian juga berada pada tim Gugus Tugas Reforma Agraria (GTRA) yang di pimpin kepala daerah Kabupaten Penajam Paser Utara.

  "Tim GTRA melakukan verifikasi dan validasi terhadap data atau dokumen penerima penggantian atas lahan dan tanam tumbuh," ujarnya.

  Masyarakat yang berhak menerima penggantian atas lahan dan tanam tumbuh yang terkena proyek pembangunan Bandara Naratetama dan jalan tol prasarana transportasi Kota Nusantara itu, kata dia, telah terdaftar sebagai peserta dalam program reforma agraria.

  Percepatan penyelesaian lahan dan tanam tumbuh warga dilakukan agar segera rampung, sebab proyek pembangunan Bandara Naratetama dan jalan tol prasarana transportasi ibu kota negara masa depan Indonesia itu membutuhkan lahan, kata Ade Chandra Wijaya.

Baca juga: Bank Tanah: Reforma agraria membantu pembangunan Bandara VVIP IKN

Baca juga: Bandara IKN dibangun di atas HPL Badan Bank Tanah

Baca juga: Presiden Jokowi menargetkan Bandara IKN beroperasi Desember 2024

 

Pewarta: Nyaman Bagus Purwaniawan
Editor: Ahmad Buchori
Copyright © ANTARA 2024