Alokasi pada 2024 mengalami kenaikan sebesar 1,37 persen.
Kota Bengkulu (ANTARA) - Kementerian Keuangan (Kemenkeu) melalui Direktorat Jenderal Perbendaharaan (DJPb) menyebutkan alokasi anggaran bantuan operasional sekolah (BOS) di Provinsi Bengkulu mengalami peningkatan yaitu sebesar Rp472,11 miliar, dari sebelumnya Rp430,02 miliar.

"Alokasi pada 2024 mengalami kenaikan sebesar 1,37 persen. Kami berharap dapat terkelola dengan baik, agar manfaatnya dapat dirasakan oleh masyarakat," kata Kepala Kantor Wilayah (Kanwil) DJPb Bengkulu Bayu Andy Prasetya, di Bengkulu, Jumat.
 
Anggaran tersebut akan disalurkan ke Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dikbud) wilayah masing-masing, agar dapat diserahkan ke sekolah yang ada di wilayah tersebut.
 
Ia menyebutkan, anggaran tersebut dapat digunakan untuk mendukung program di sekolah, seperti penerimaan peserta didik baru, pengembangan perpustakaan, pelaksanaan kegiatan pembelajaran dan ekstra kurikuler.
 
Kemudian pelaksanaan kegiatan asesmen dan evaluasi pembelajaran, pelaksanaan administrasi kegiatan sekolah, pengembangan profesi guru dan tenaga kependidikan hingga pembayaran honor.
 
Oleh karena itu, Bayu mengimbau agar seluruh daerah di Bengkulu dapat segera merealisasikan anggaran dana BOS yang telah disediakan oleh pemerintah untuk peningkatan kualitas pendidikan.
 
"Kami terus mengimbau agar pemerintah di seluruh wilayah di Bengkulu untuk segera memanfaatkan anggaran bantuan operasional sekolah dari pemerintah pusat, agar dapat meningkatkan kualitas dunia pendidikan di wilayah kerja KPPN Bengkulu," ujar dia.
 
Selain itu, pihaknya juga menegaskan agar organisasi perangkat daerah (OPD) dapat mematuhi aturan yang berlaku, menjaga integritas dan memastikan penyaluran dana sesuai peraturan.
 
Berikut pagu dana BOS di Bengkulu, yaitu Provinsi Bengkulu sebesar Rp140,55 miliar, Kabupaten Bengkulu Selatan Rp28 miliar, Kabupaten Bengkulu Utara Rp49,81 miliar, dan Kabupaten Rejang Lebong Rp42,80 miliar.
 
Lalu, Kota Bengkulu sebesar Rp64,38 miliar, Kabupaten Kaur Rp23,78 miliar, Kabupaten Seluma Rp30,45 miliar, Kabupaten Mukomuko Rp32,58 miliar, Kabupaten Lebong Rp18,23 miliar, Kabupaten Kepahiang Rp21,62 miliar, dan Kabupaten Bengkulu Tengah Rp19,86 miliar.
Baca juga: Kejati Bengkulu menggeledah kantor Disdik Seluma soal korupsi dana BOS
Baca juga: Penyaluran dana bos di Bengkulu mencapai Rp201,1 miliar

Pewarta: Anggi Mayasari
Editor: Budisantoso Budiman
Copyright © ANTARA 2024