Di negara ASEAN hanya ada tiga negara yang belum memiliki UU Keinsinyuran, yaitu Indonesia, Laos dan Myanmar,"
Jakarta (ANTARA News) - Wakil Presiden Boediono mendukung upaya pembentukan Rancangan Undang-Undang Keinsinyuran yang saat ini masih dalam proses pengesahan di DPR dan diharapkan paling lambat awal 2014 sudah bisa disetujui menjadi UU.

"Di negara ASEAN hanya ada tiga negara yang belum memiliki UU Keinsinyuran, yaitu Indonesia, Laos dan Myanmar," kata Ketua Umum Persatuan Insinyur Indonesia (PII) Bobby Gafur Umar kepada pers di Istana Wapres Jakarta, Kamis.

Hal tersebut disampaikan Bobby yang bersama pengurus PII melakukan audiensi kepada Wakil Presiden Boediono untuk melaporkan sejumlah program kerja asosiasi tersebut.

Dikatakannya, Indonesia sangat penting memiliki UU Keinsinyuran mengingat selama tidak ada UU terdapat hambatan untuk standarisasi, profesionalisme serta kesetaraan.

"Saat ini RUU sudah sampai pada tahap akhir di DPT untuk disetujui. Insya Allah pada akhir tahun ini atau paling lama awal tahun depan sudah disetujui menjadi UU," katanya.

Pembentukan RUU tersebut, katanya, melibatkan sejumlah kementerian yaitu Kementerian Politik, Hukum dan Keamanan, Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan, Kementrian Pekerjaan Umum, Kementerian Tenaga Kerja dan Transmigrasi, serta Kementerian Riset dan Teknologi.

"Wapres memberikan dukungan terhadap upaya persetujuan UU Keinsinyuran dan selama pelaksanaannya nanti," katanya.

Dalam kesempatan itu, kata Bobby, dirinya juga melaporkan mengenai rencana Indonesia akan menjadi tuan rumah Organisasi Insinyur ASEAN (AFEO) yang akan berlangsung di Jakarta, pada 10-13 November 2013.

Menurut dia, ditunjuknya Indonesia menjadi tuan rumah akan menjadi momentum penting bagi keberadaan insinur di Indonesia, sehingga memiliki posisi kuat tidak saja di dalam negeri tapi juga ASEAN.

"Rencananya akan hadir 600-800 insinyur ASEAN bahkan Myanmar sudah mengkonfirmasi akan mengirim 130 peserta," katanya.

Dalam pertemuan sekitar 45 menit tersebut, Wapres juga minta kepada PII untuk bisa memberikan kontribusi pembangunan dan kerjasama dengan pemerintah, termasuk diantaranya menggalakkan dan menyebarkan kemitraan dengan pemerintah provinsi dan kabupaten.

"Wapres juga mendukung kerjasama dengan daerah dan komunikasi tidak boleh terputus," katanya.
(A025/S025)

Pewarta: Ahmad Wijaya
Editor: Ruslan Burhani
Copyright © ANTARA 2013