Kami ingin ikut serta dalam melestarikan burung endemik Papua.
Jayapura (ANTARA) - PT Pertamina Patra Niaga Regional Papua Maluku kembali memberikan bantuan Corporate Social Responsibility (CSR) kepada Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Papua untuk menjaga dan melestarikan burung cenderawasih di Kampung Tablasupa, Distrik Depapre, Kabupaten Jayapura, Papua.

Area Manager Comm Rel dan CSR Pertamina Patra Niaga Regional Papua Maluku Edi Mangun, di Jayapura, Kamis, mengatakan pemberian CSR suatu hal yang wajib karena satwa endemik itu bukan sekadar ikon tapi juga jati diri orang Papua.

"Seperti diketahui bahwa semakin lama keberadaan semakin punah, untuk itu kami ingin ikut serta dalam melestarikan burung endemik Papua," katanya pula.

Menurut Edi, melalui CSR yang diberikan ini pihaknya berharap burung endemik Papua dapat terus dilestarikan, sehingga ini menjadi bekal buat generasi ke depan.

"Kami sudah lima tahun terakhir memberikan bantuan CSR berupa uang tunai senilai Rp100 juta kepada BKSDA yang digunakan untuk pembuatan homestay wisata minat khusus dan menara pengamatan burung cenderawasih guna memantau keberadaannya," ujarnya.

Penyuluh Kehutanan Ahli Muda BKSDA Papua Chandra Irwanto Lumban Gaol mengatakan pihaknya terus mengajak masyarakat setempat untuk lebih mencintai lagi alam khususnya tumbuhan maupun satwa dan tidak melakukan perburuan secara ilegal pada satwa yang dilindungi .

”Kami sangat berterima kasih atas kepedulian Pertamina yang telah ikut serta dalam melestarikan burung endemik atau yang dikenal burung cenderawasih," katanya.

Sebelumnya, Pertamina Papua beserta BKSDA setempat menggelar fokus grup diskusi dengan tema strategis pengendalian peredaran tumbuhan dan satwa liar di Papua melalui sinergi kelembagaan kader konservasi alam, di Kampung Tablasupa, Distrik Depapre, Kabupaten Jayapura, Papua, Rabu (17/1).
Baca juga: Pemerintah Papua diminta lestarikan burung cenderawasih
Baca juga: Pemkab Wondama dukung pelestarian penyu di kawasan Teluk Cenderawasih

Pewarta: Qadri Pratiwi
Editor: Budisantoso Budiman
Copyright © ANTARA 2024