Dengan menjaga habitat kambing hutan sumatera, maka satwa dilindungi tersebut dapat terus terjaga pula populasinya di kawasan hutan yang ada di Provinsi Lampung
Bandarlampung (ANTARA) - Wakil Menteri (Wamen) Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK) Alue Dohong meminta Lampung untuk tetap menjaga kelestarian dan keberadaan kambing hutan sumatera sebagai salah satu satwa yang dilindungi.
 
"Tentu pelestarian kambing hutan sumatera yang diketahui keberadaannya beberapa waktu lalu, kami minta yang pertama itu supaya habitat harus terus dijaga," ujar Alue Dohong di Lampung Timur, Kamis.

Baca juga: Dishut Lampung tingkatkan edukasi pelestarian kambing hutan Sumatra
 
Ia mengatakan, dengan menjaga habitat kambing hutan sumatera, maka satwa dilindungi tersebut dapat terus terjaga pula populasinya di kawasan hutan yang ada di Provinsi Lampung.
 
"Kalau misalkan ternyata habitat dari kambing hutan sumatera sudah terkontaminasi dengan aktivitas manusia. Maka satwa dilindungi tersebut harus diselamatkan, dan diamankan ke habitat yang lebih aman dari gangguan manusia," katanya.
 
Dia menjelaskan, perlindungan satwa liar ataupun yang hampir punah, menjadi salah satu fokus pemerintah dalam upaya menjaga kelestarian lingkungan.

"Tentu perlindungan satwa liar ataupun hampir punah menjadi fokus kami sebab ini menjadi bagian dari menjaga kelestarian lingkungan serta hutan," tambahnya.

Baca juga: Kanopi: Jangan lagi ada kasus kematian gajah karena dibunuh
​​​​​
Beberapa waktu lalu seekor kambing hutan sumatera yang merupakan satwa langka telah terekam dalam kamera jebak (trapcam) di wilayah KPH Batutegi.
 
Dan menindaklanjuti hal tersebut, Dinas Kehutanan (Dishut) Provinsi Lampung menyatakan akan meningkatkan edukasi kepada masyarakat yang ada di pinggir hutan untuk terus menjaga kelestarian serta keberadaan satwa langka kambing hutan sumatera.
 
Terlebih lagi dengan luasan blok inti KPH Batutegi yakni di sekitar Bukit Rendingan yang tidak terlalu luas masih ditemukan beberapa satwa dilindungi yang perlu terus dijaga keberadaannya.
 
Selain itu, pemerintah daerah akan tetap menjaga keberadaan blok-blok inti yang ada di kawasan hutan di wilayahnya, sekaligus bekerjasama dengan pihak terkait dalam pemasangan kamera jebak di beberapa lokasi guna mengidentifikasi populasi satwa dilindungi.

Baca juga: Balai Besar Karantina: Ular asal Papua paling banyak ditahan pada 2023

Pewarta: Ruth Intan Sozometa Kanafi
Editor: Sambas
Copyright © ANTARA 2024