Banjarmasin (ANTARA) -
Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan mendorong pemerintah kabupaten/kota untuk mendaftarkan indikasi geografis (IG) wilayahnya sehingga bisa memiliki kekuatan hukum sebagai kekayaan intelektual daerah.
 
"Setidaknya masing-masing Pemda itu minimal satu potensi di daerahnya didaftarkan IG ke Kementerian Hukum dan HAM," ujar Staf Ahli Bidang Pemerintahan Politik dan Hukum Pemprov Kalsel Sulkan di Banjarmasin, Senin.
 
Sulkan mewakili Gubernur Kalsel H Sahbirin Noor menyampaikan itu dalam kegiatan promosi dan diseminasi indikasi geografis (IG) tahun 2024 yang diselenggarakan Kanwil Kemenkum HAM Kalsel tersebut di Banjarmasin.
 
Sebagaimana diketahui, indikasi geografis (IG) adalah suatu tanda yang menunjukkan daerah asal suatu barang produk yang karena faktor lingkungan geografis termasuk faktor alam, faktor manusia atau kombinasi dari kedua faktor tersebut memberikan reputasi, kualitas, dan karakteristik tertentu pada barang yang dihasilkan.
 
"Salah satu yang menjadi kebanggaan adalah kain Sasirangan yang telah tercatat sebagai kekayaan intelektual komunal milik Kalsel," ujar dia.
 
Saat ini pun, kata dia, Cabe Hiyung yang merupakan cabe super pedas yang hanya tumbuh di wilayah Kabupaten Tapin juga sudah terdaftar di IG, diharapkan banyak lagi potensi di daerah yang di daftarkan demikian.
 
Karena jika aset berharga yang terdaftar di IG ini dikelola dengan baik dan benar mampu menjadi sarana peningkatan perekonomian dan pembangunan daerah.
 
Apalagi pihak Kanwil Kemenkum dan HAM di provinsi ini, ucap Sulkan, sangat konsisten melaksanakan promosi dan diseminasi IG serta pelayanan kekayaan intelektual kepada pemerintah daerah dan masyarakat Kalsel.
 
Pemprov Kalsel pun, ujar dia, terus memberikan dukungan bagi pertumbuhan Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) melalui promosi dan diseminasi IG Kemenkum HAM ini, sehingga menjadi sarana perlindungan identitas daerah serta mendukung peningkatan perekonomian daerah.
 
Menurut Sulkan, pertumbuhan UMKM di Kalsel hingga 2022 tercatat mencapai 364.628 UMKM, yang didominasi dengan usaha mikro, yakni 328.567 unit usaha. Sedangkan untuk sentra industri kecil dan menengah di Kalsel pada 2022 tercatat 131 unit.
 
Pemprov terus berupaya juga untuk memberikan dukungan kepada UMKM dan sentra industri melalui berbagai layanan pembinaan, perlindungan hukum, serta dukungan modal melalui subsidi atau insentif daerah.
 
Dengan dukungan itu, diharapkan mampu meningkatkan pertumbuhan UMKM serta menciptakan ketahanan ekonomi yang tinggi sehingga mampu mendorong pertumbuhan ekonomi di Kalsel, demikian kata Sulkan.

Baca juga: Dispar Kalsel: Geopark Meratus sudah siap dinilai UNESCO
Baca juga: Pemprov Kalsel menargetkan satu juta ton hasil panen padi 2024
Baca juga: Pemprov Kalsel buat program turunkan pengangguran

 

Pewarta: Sukarli
Editor: Biqwanto Situmorang
Copyright © ANTARA 2024